Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelanggaran Pemasangan APK Naik Dua Kali Lipat

📅 Kamis, 14 Nov 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelanggaran Pemasangan APK Naik Dua Kali Lipat Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Sejumlah spanduk calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang terikat pada pagar Tol Kebon Jeruk di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (13/11).

JAKARTA – Jakarta Barat mencapat bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada Jakarta telah terjadi peningkatan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) sampai dua kali lipat. Pekan lalu Kamis (7/11) terjadi 300 pelanggaran pemasangan APK. “Tapi kini sudah menjadi 600 pelanggaran,” tandas anggota Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, Rabu (12/11).

Ini ironi karena tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil, sudah sempat menurunkan APK yang melanggar aturan. Namun, jelas Abdul, di tempat yang sama tim sukses pasangan calon lain kembali memasang APK.

Jumlah pelanggaran APK dinamis. Ada beberapa yang sudah diturunkan, tapi muncul lagi. Dia member contoh, hari ini yang melanggar paslon tertentu, lalu diturunkan. Kemudian muncul lagi APK dari paslon lainnya di lokasi yang sama.

Adapun lokasi-lokasi pelanggaran pemasangan APK terutama terjadi di jembatan penyeberangan orang, jalan bebas hambatan, dan fasilitas publik.

“Intinya, pelanggarannya malah bertambah, khususnya di tempat-tempat seperti JPO dan jalan bebas hambatan,” tambah Abdul.

Dia menegaskan bahwa Bawaslu Jakarta Barat hanya memberikan rekomendasi penertiban kepada KPU setempat. Jadi, nanti KPU yang memberi rekomendasi ke partai atau tim sukses paslon untuk menurunkan.

Penertiban akan dilakukan secara serentak saat masa tenang 25 November pukul 00.00 WIB. “Sekarang sudah mulai dipetakan. Nanti pas tanggal 25 November baru kita bersihkan,” tandasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jakarta, Sakhroji, menambahkan, untuk pembersihan APK pada masa tenang dilakukan bersama. “Kita sudah berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP dan pemerintah daerah. Kita akan turun bersama pada malam tanggal 25 untuk menertibkan semua APK,” taqndasnya.

Sakhroji menegaskan pada masa tenang dilarang memasang APK dan harus diturunkan. Karena itu diharapkan para pasangan calon tidak lagi berkampanye saat masa tenang. Dia juga akan patroli pengawasan, pada hari tenang tanggal 24, 25, 26 November. “Tiga hari tersebut tidak ada kampanye,” tegas Sakhroji.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.