Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengenaskan Dampak Judol, Ini Keluhan dari Istri Pencandu Judi Online ke Menkomdigi

📅 Selasa, 12 Nov 2024, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengenaskan Dampak Judol, Ini Keluhan dari Istri Pencandu Judi Online ke Menkomdigi Doc: ANTARA/Livia Kristianti
Ket. Warga Jakarta Utara menyampaikan dampak judi online kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di RPTRA Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendengarkan keluhan-keluhan dari istri pencandu judi online dalam kunjungan kerjanya ke Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa.

"Jadi, yang biasa kita lihat di media angka-angka berapa persen yang terpapar, angka transaksi sekian triliun. Tapi, di balik itu ada cerita-cerita yang belum banyak terkuak," katanya.

Di antara ibu rumah tangga yang curhat kepada Menkomdigi ada Nur (41), yang suaminya sampai masuk bui gara-gara judi online.

"Gara-gara judi onlinehandphone, semua TV habis. Sampai saya ditagih-tagih utang," kata Nur, yang harus menghadapi kejaran penagih utang akibat ulah sang suami.

Ulah suaminya membuat Nur malu, tetapi dia hanya bisa berusaha bertahan dan berdoa agar suaminya bisa bertaubat.

Nur juga berusaha menjauhkan anaknya yang menginjak usia dewasa muda dari sang suami agar tidak terpengaruh kebiasaan buruknya.

Sementara itu, Nani (44) menuturkan bahwa judi online telah menghancurkan pernikahannya.

Nani memutuskan bercerai karena suaminya yang terlilit utang akibat judi online menyalahgunakan data pribadinya untuk mengajukan pinjaman, yang semula dikatakan akan digunakan untuk biaya usaha tetapi ternyata dipakai untuk berjudi.

"Alhamdulillah saya dan dedek (anaknya) masih bisa bertahan, saya bersyukur, tapi pesan saya judi itu jahat. Sampai kita dicerai, kalau sudah main bisa lupa segalanya dia," kata Nani.

Kisah Indri (25) tidak kalah menyedihkan. Ibu muda dengan satu anak balita itu harus menghadapi kesulitan finansial keluarga dan anaknya harus kehilangan kasih sayang ayah karena judi online.

Indri menuturkan bahwa suaminya terjerat judi online karena berteman dengan orang yang salah.

"Saya lihat anak saya, saya bertahan karena jadi orang tua. Saya mohon Bu Menteri, berantas judi online, karena ini semua menyesatkan. Enggak hanya istri, tapi anak pun jadi korban, sudah cukup itu aja Bu," katanya.

Meutya memilih Jakarta Utara sebagai tujuan kunjungan kerja kedua karena nilai transaksi judi online di kota tersebut tergolong tinggi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 10 wilayah kecamatan dengan paling banyak pelaku judi online berusia kurang dari 19 tahun, salah satunya Kecamatan Cilincing di Jakarta Utara. 

Jumlah remaja korban judi online di wilayah itu mencapai 559 orang.

Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari jeratan judi online dan layanan peminjaman uang ilegal via daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

41 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.