Disperkim Sukabumi lakukan pemangkasan antisipasi pohon tumbang
Selasa, 12 Nov 2024, 22:17 WIBSukabumi, Jabar - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mengerahkan petugas untuk melakukan pemangkasan pohon di lokasi-lokasi rawan pohon tumbang, salah satunya di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
"Pemangkasan yang kami lakukan ini sebagai antisipasi terjadinya pohon tumbang yang bisa mengakibatkan terjadinya hal yang tidak diinginkan baik kepada pengguna jalan maupun permukiman warga, karena seperti diketahui sejak awal November hujan deras disertai angin kencang kerap turun hampir setiap hari yang bisa memicu terjadinya bencana," kata Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi di Sukabumi, Selasa.
Dari pantauan di lokasi, pemangkasan pohon dilakukan di beberapa titik di Jalan Raya Cisolok km 7, Kampung Cihaur, Desa/Kecamatan Cikakak. Aksi pencegahan pohon tumbang ini tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Disperkim, tetapi dibantu puluhan petugas lainnya.
Petugas gabungan itu berasal dari dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Cikakak, Pemdes Cikakak, BPBD Kabupaten Sukabumi, Damkar, PLN, Dishub Kabupaten Sukabumi, Polsek Cikakak, Koramil, dan Balai Besar PUPR.
Menurut Herdiawan, selain memangkas ranting pohon, pihaknya juga melakukan penebangan terhadap pohon mahoni setinggi 25 meter dengan diameter batang mencapai 2 meter yang kondisinya sudah tua dan rapuh.
Selain menerjunkan petugas, Disperkim juga mengerahkan satu unit armada truk skylift untuk mempermudah pemangkasan pohon tinggi. Pihaknya mengimbau kepada warga agar tetap waspada dengan kondisi cuaca ekstrem, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan longsor dan pohon tumbang.
Di tempat sama Kasi Pengendalian Operasi Penyelamatan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi Uus Sumarna mengatakan kegiatan pemangkasan dan penebangan pohon ini berdasarkan hasil rapat koordinasi untuk mencegah terjadinya pohon tumbang.
Dari hasil pendataan, ada beberapa pohon yang kondisinya sudah membahayakan warga maupun pengguna jalan karena sudah rapuh dan rawan tumbang.
Untuk pohon yang rawan tumbang dilakukan penebangan, sementara yang kondisinya masih bagus atau sehat dilakukan pemangkasan ranting yang dinilai membahayakan atau rawan patah.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
BMKG: Kota-kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Ringan-Sedang
-
MenPANRB Ungkap Digitalisasi Pastikan Bansos Tepat Sasaran
-
Pohon dan Tiang PJU Tumbang di Jalan DI Panjaitan, Timpa 4 Mobil
-
Akselerasi Green Mining, Strategi Sektor Pertambangan Indonesia Tekan Emisi Karbon
-
Rektor Undip Lepas D-DART ke Padang: Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat
-
Setelah Banjir dan Longsor, Aceh Didera Blackout Berkepanjangan: Ada Apa dengan Sistem Listrik?
-
BPBD OKU Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Lintas Kecamatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.