Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengamat Pendidikan Nilai Diperlukan Kajian Matang jika UN Kembali Diterapkan

📅 Selasa, 05 Nov 2024, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengamat Pendidikan Nilai Diperlukan Kajian Matang jika UN Kembali Diterapkan Doc: antarafoto
Ket. Pengamat pendidikan Dr Elly Hasan Sadeli

PURWOKERTO - Pengamat pendidikan Dr Elly Hasan Sadeli menilai perlu kajian dan pertimbangan matang jika Ujian Nasional (UN) kembali diterapkan sebagai ujian terstandar sekaligus syarat yang akan menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru.

“Kemarin saya melihat Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ada upaya memberlakukan kembali Ujian Nasional. Tentu dalam perspektif saya bahwa kembalinya Ujian Nasional ini bisa menjadi isu yang kompleks, dan saya yakini akan melahirkan pro dan kontra,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (5/11).

Ia mengatakan beberapa aspek bisa dianalisis dari rencana penerapan kembali UN, antara lain dampak dari kualitas pendidikan, kesiapan sekolah, dan kesiapan siswa.

Selain itu, kata dia, harus dilihat pula bagaimana relevansi UN sebagai alat evaluasi pendidikan di era modern.

"Jadi yang pasti ada yang pro dan ada yang kontra meskipun mungkin beberapa guru setuju, beberapa guru tidak setuju. Bahkan menurut saya, yang paling banyak tidak setuju itu pasti siswa," kata Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) itu.

Kendati demikian, dia mengakui Ujian Nasional merupakan salah satu alat ukur standar pendidikan, sehingga rencana pemberlakuan kembali UN diprediksi didasari oleh kebutuhan untuk memastikan standar nasional pendidikan.

Ia mengatakan hal itu disebabkan dengan adanya UN, pemerintah seperti punya instrumen untuk mengevaluasi dan membandingkan capaian siswa di berbagai wilayah Indonesia.

"Ini tentu saja bisa membantu pemerintah untuk mengidentifikasi kesenjangan kualitas pendidikan kita yang memang belum merata. Namun, pertanyaannya apakah UN ini alat ukur terbaik untuk tujuan, nah ini yang masih dipertanyakan terutama dengan adanya metode penilaian alternatif seperti Asesmen Nasional," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, Asesmen Nasional dilakukan untuk mengukur tiga hal yang meliputi asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Akan tetapi, kata dia, Asesmen Nasional tersebut tidak dijadikan satu-satunya alat untuk melegitimasi siswa itu lulus atau tidak lulus.

"Kritik saya terhadap UN itu karena fokusnya lebih kepada hasil. Nah, ini tentu saja bisa mengurangi kualitas pembelajaran," katanya.

Dengan demikian, kata dia, guru dan siswa atau peserta didik kemungkinan lebih cenderung mengutamakan persiapan UN daripada pemahaman mendalam terhadap materi tertentu.

Oleh karena itu, muncul istilah kegiatan belajar mengajar hanya untuk kepentingan tes atau pembelajaran yang difokuskan pada soal-soal ujian.

Menurut dia, hal itu mengakibatkan proses pembelajaran menjadi terbatas pada materi yang akan diuji, sehingga mengurangi pengembangan keterampilan berpikir kritis dan kreativitas siswa serta mengurangi kemampuan siswa dalam memecahkan masalah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.