Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejumlah Insentif Bakal Diperpanjang pada 2025, Berikut Daftarnya

📅 Senin, 04 Nov 2024, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejumlah Insentif Bakal Diperpanjang pada 2025, Berikut Daftarnya Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman.
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan untuk menggairahkan daya beli masyarakat di tengah menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.

“Yang pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (3/11).

Ia menuturkan salah satu komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk menunjang mobilitas saat bekerja, sehingga insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan.

“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.

Airlangga mengatakan seberapa lama serta berapa kuota perpanjangan pemberian insentif tersebut masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Penyusunan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden) terkait penerapan sejumlah insentif tersebut pada tahun depan pun masih dalam proses.

“Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.