Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kinerja Manufaktur Terkontraksi Empat Bulan Berturut-turut

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 22:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kinerja Manufaktur Terkontraksi Empat Bulan Berturut-turut Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Kinerja industri manufaktur masih terkontraksi pada Oktober lalu. Namun, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan beda pandangan soal pemicu melemahnya kinerja manufaktur di Tanah Air.

S&P Global melaporkan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2. Artinya, PMI manufkatur masih berada di level kontraksi karena indeksnya di bawah 50.

S&P Global menyebutkan PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesanan baru. Hal itu memperpanjang periode penurunan yang berlangsung selama empat bulan.

Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan PMI manufaktur Indonesia bakal terus kontraksi selama belum ada kebijakan signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024.

"PMI Indonesia pada Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkret dampak dari Permendag 8/2024," ujar Febri di Jakarta, Jumat (1/11).

Pemberlakuan Permendag No 8/2024 merupakan salah satu penyebab penurunan kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. Permendag No 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.

"Jadi, kami mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan bahwa Permendag No 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Permendag No 8/2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia. Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut," kata Febri.

Dia kembali menegaskan Kemenperin tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim yang kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk pencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan kementerian/lembaga lain sangat menentukan kinerja manufaktur.

"Kami meminta pada kementerian/lembaga lain untuk menurunkan ego sektoral masing-masing dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri. Kemenperin sudah meng-exercise semua tugas pokok dan fungsi kami sebagai pembina industri demi mendongkrak pertumbuhan industri, guna mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen," ujar Febri.

Salah satu kebijakan dari K/L lain yang juga dibutuhkan dan mendesak saat ini oleh Kemenperin dan industri adalah pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Sebelumnya, Kemenperin sudah mengusulkan BMTP pakaian jadi dan dibahas di Bandung beberapa waktu lalu.

Mendag Membantah

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri. "Permendag 8 kan berlaku 17 Mei, masa baru beberapa bulan berlaku perusahaan sudah mati," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (31/10).

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tersebut justru melindungi industri tekstil.

Dia mencontohkan jika sesuai dengan Permedag Nomor 8 Tahun 2024 maka ada batas kuota impor pakaian. "Selain itu, kami mengenakan bea masuk itu sudah lama, bea masuk antidumping untuk tekstil, kan perlindungannya sudah banyak," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.