DPR Dukung Langkah Progresif Presiden Melalui KemenHAM
📅 Jumat, 01 Nov 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan pada langkah progresif Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ingin menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai semangat maupun perspektif dasar dalam pemerintahan, yang diwujudkan melalui pembentukan Kementerian HAM (KemenHAM).
"Di dunia, kita ini Kementerian HAM yang ketiga. Setelah Brasil dan Pakistan, ada Indonesia. Artinya, spirit dari Pemerintahan Prabowo untuk mengampanyekan HAM itu suatu hal yang progresif," kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah progresif tersebut juga tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran, yakni membangun negara yang berbasiskan Pancasila dan HAM.
Oleh sebab itu, dia mengharapkan bahwa KemenHAM ke depannya dapat membangun benchmark atau tolak ukur, sekaligus mengoordinasikan setiap kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya relasi kerja maupun sosial berbasis HAM.
"Jadi hal-hal seperti itu yang kita butuhkan. Dia (KemenHAM) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dia mengharapkan agar KemenHAM di masa kepemimpinan Natalius Pigai dapat membangun citra HAM di Indonesia semakin baik.
Seperti diketahui, Menteri HAM Natalius Pigai mengajukan program 100 juta rupiah untuk satu desa guna melakukan sosialisasi soal hak asasi manusia sehingga institusinya memerlukan anggaran sekitar 8,3 triliun rupiah dengan perkiraan jumlah desa mencapai 83 ribu lebih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!