Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meski Picu Keresahan, Anggur Muscat asal Tiongkok Belum Dilarang Peredarannya  

📅 Kamis, 31 Okt 2024, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Meski Picu Keresahan, Anggur Muscat asal Tiongkok Belum Dilarang Peredarannya   Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Ket. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

JAKARTA - Keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat asal Tiongkok di Indonesia masih menunggu hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika hasil kajian BPOM menunjukkan anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pemerintah akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

"Kita lagi nunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang, iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Sudaryono menyebut, pihaknya juga akan merekomendasikan untuk menghentikan impor anggur Muscat apabila nantinya terbukti terdapat kandungan berbahaya pada buah tersebut.

??????"Ya harus dong (stop impor), kan berbahaya," ucap dia

Dia mengatakan bahwa sebagian besar anggur yang beredar di Indonesia saat ini merupakan hasil impor, mengingat produksi anggur domestik masih sangat terbatas.

Adapun Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga telah menginstruksikan agar impor, termasuk buah-buahan seperti anggur, dikurangi secara bertahap, dengan memaksimalkan produksi dalam negeri.

Dia mengatakan, Kementerian Pertanian akan berupaya mendorong penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas benih serta teknologi pertanian agar berbagai buah, termasuk anggur, dapat ditanam di iklim dan tanah Indonesia.

"Jadi apa yang bisa diproduksi dalam negeri kita maksimalkan untuk bisa diproduksi. Anggur atau buah-buahan yang kita masih impor kalau bisa kita produksi dalam negeri, kita usahakan dengan benih yang baik, dengan riset yang baik, rekayasa genetika dan seterusnya," ucap dia.

Terkait penghentian impor bahan pangan, Sudaryono menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai hal tersebut melibatkan beberapa kementerian.

Kementerian Pertanian, kata dia, akan memberikan rekomendasi jika ada temuan yang merugikan. Rekomendasi tersebut nantinya dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan.

"Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian, tapi kan yang punya SPI (surat perintah impor) itu adanya di (Kementerian) Perdagangan. Tapi kita duluan, kita ada rekomendasi. Biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," pungkas dia.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.