Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas HAM Sampaikan 8 Rekomendasi yang Perlu Jadi Perhatian Khusus Pemerintahan Prabowo

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 13:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Sampaikan 8 Rekomendasi yang Perlu Jadi Perhatian Khusus Pemerintahan Prabowo Doc: antara foto
Ket. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pertama, Komnas HAM menyarankan pemerintah mendorong penyelesaian konflik dan kekerasan di Papua. Hal ini mengingat masih terjadinya konflik di Papua meski kebijakan otonomi khusus telah berjalan lebih dari 20 tahun.

"Dengan pembentukan empat provinsi baru yang sedang berjalan, maka pemerintah harus mendorong dan mendukung pemerintah daerah di seluruh provinsi di Papua untuk secara efektif memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi masyarakat," ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut Komnas HAM, selain mendorong dan mendukung pemerintah daerah di Papua, pemerintah juga perlu untuk terus mendorong pendekatan keamanan yang terukur, serta penegakan hukum yang akan membangun kepercayaan publik dan mendorong penghentian konflik.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM yang berat secara lebih komprehensif.

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat.

"Program-program pemulihan seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemulihan hak warga negara telah dilakukan, tetapi masih jauh dari jumlah korban yang telah diidentifikasi Komnas HAM," jelas Atnike.

Di sisi lain, sejumlah kasus yang telah diselidiki Komnas HAM belum mendapatkan kepastian tindak lanjut. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta pemerintah memfasilitasi upaya-upaya untuk memberi kepastian terhadap status kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Ketiga, Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejalan dengan prinsip HAM. Komnas mendorong adanya mekanisme pengawasan pelaksanaan yang efektif maupun membentuk mekanisme pemulihan untuk memitigasi risiko dan dampak pembangunan.

Keempat, Komnas HAM meminta pemerintah untuk mengarusutamakan prinsip bisnis dan HAM. Pemerintah disarankan untuk melanjutkan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, memperkuat peraturan, serta mengembangkan prosedur hukum dan tata kelola kelembagaan demi memberikan akses bagi masyarakat dalam melapor dan mendapat pemulihan.

Kelima, direkomendasikan pula oleh Komnas HAM terkait pengarusutamaan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kota, maupun kabupaten.

"Pemerintah perlu memperkuat prinsip-prinsip HAM menjadi arus utama dalam tata kelola kota/kabupaten di Indonesia melalui kementerian yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, kesehatan, pendidikan, politik, hukum dan HAM serta kementerian terkait lainnya," kata Atnike.

Keenam, Komnas HAM juga mendorong pengarusutamaan HAM dalam tata kelola agraria, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Menurut Komnas, pemerintah perlu menempatkan penyelesaian konflik agraria sebagai prioritas dalam agenda pemerintahan lima tahun ke depan secara komprehensif.

Ketujuh, profesionalisme kepolisian dalam penegakan hukum agar sejalan dengan prinsip HAM. Pemerintah diminta untuk terus mendorong penguatan profesionalisme kepolisian, baik melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas, memaksimalkan fungsi pengawasan, maupun memperkuat penegakan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.