Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ICT Institute Nilai Perubahan Nomenklatur Kemenkominfo Diperlukan

📅 Senin, 21 Okt 2024, 09:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
ICT Institute Nilai Perubahan Nomenklatur Kemenkominfo Diperlukan Doc: antara
Ket. Logo Kemenkominfo.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menilai perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital memang diperlukan.

"Tentu perubahan nomenklatur diperlukan, karena 'informatika' saat ini sudah kurang relevan, karena ketika informatika digunakan lebih dari 20 tahun lalu, teknologi yang berkembang adalah teknik komputer yang identik dengan teknik informatika," kata Heru saat dihubungi pada Senin (21/10).

"Jadi kita mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Pak Prabowo yang telah mengganti nomenklatur Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya.

Herumengungkapkan bahwa dia pernah mengajukan gagasan perubahan nomenklatur Kemenkominfokarena menilai istilah "informatika" sudah kurang relevan dalam konteks perkembangan teknologi masa kini.

Dia mengemukakan, saat initeknologi yang banyak diperbincangkan adalah teknologi berbasis digital seperti kecerdasan buatan (ArtificialIntelligence/AI),big data, dan Internet of Things (IoT). Penggunaan nomenklatur kementerian yang baru dinilai lebih sesuai dengan kondisi terkini.

Heru menekankan pula pentingnya pemilihan wakil menteri dengan kompetensi di bidang digital, yang punya cukuppengetahuan, kemampuan, dan pengalaman dalam hal seperti keamanan siber, pelindungan data pribadi, pembangunan infrastruktur digital, inovasi layanan digital, serta penerapan sistem pemerintahan digital.

Politikus Partai Golkar MeutyaViada Hafid dipilih menjadi menteri komunikasi dan digital dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meutya menggantikan Budi ArieSetiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dan kini menempati jabatan menteri koperasi.

Jabatan wakil menteri komunikasi dan digital akan diisi oleh Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria.Keduanya menjabat sebagai wakil menteri komunikasi dan informatika dalam Kabinet Indonesia Maju pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

53 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.