Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Bawaslu Karawang Terima Laporan Dugaan Politik Uang Pasangan Acep-Gina

📅 Kamis, 17 Okt 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Bawaslu Karawang Terima Laporan Dugaan Politik Uang Pasangan Acep-Gina Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana (kedua dari kiri) saat menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Karawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menerima laporan terkait dengan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.

Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana, di Karawang, Rabu mengatakan, laporan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Acep-Gina disampaikan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aksi Relawan Haji Aep.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa praktik politik uang tersebut dilakukan saat kampanye pasangan Acep-Gina di Dusun Sarijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Ade Permana menyampaikan agar pelapor segera melengkapi berkas pelaporannya, disertai dengan saksi-saksi, agar bisa diregister pelaporannya untuk ditindaklanjuti.

"Kami meminta pelapor melengkapi berkas pelaporannya, maksimal dua hari. Itu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Jika sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti," katanya

Sementara itu, pelapor, Reinaldi Firmansyah menyampaikan bahwa bentuk politik uang dilakukan pasangan Acep-Gina itu terjadi saat kampanye di Dusun Sarijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Ia mengaku sudah menyertakan beberapa bukti untuk memperkuat pelaporan dugaan pelanggaran itu. Di antaranya menyertai bukti berupa foto uang, bingkisan dan foto kegiatannya.

Reinaldi menyampaikan kalau pihaknya akan segera memenuhi laporan yang belum lengkap, yakni dengan menyertakan daftar saksi.

Ia berharap agar laporannya bisa segera diproses.

Selain menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan Acep-Gina, pada Rabu ini Bawaslu Karawang juga memeriksa enam saksi dan seorang pelapor, terkait dugaan netralitas yang dilakukan Munjid Faisal, Kepala Desa Labanjaya Kecamatan Pedes, Karawang.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa kasus dugaan netralitas terkait dengan Kades Labanjaya yang terlibat dalam deklarasi mendukung pasangan Aep-Maslani itu masih terus didalami oleh Gakkumdu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.