Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Kota Serang Ingatkan Dampak Negatif dari Politik Uang

📅 Minggu, 15 Sep 2024, 04:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Kota Serang Ingatkan Dampak Negatif dari Politik Uang Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, di Serang, Sabtu (14/9/2024).

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang mengingatkan dampak negatif politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, di Serang, Sabtu, mengatakan di Pilkada 2024 setiap orang bisa menjadi subjek hukum pidana politik uang.

Hal itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan subjek pidana pada saat Pemilu, karena saat Pemilu hanya tim kampanye, peserta kampanye, dan pelaksana kampanye yang bisa terjerat pidana Pemilu akibat politik uang.

"Ada beda pemidanaan di Pemilu dan Pilkada. Kalau di Pilkada subjek pemidanaan politik uang itu setiap orang," katanya usai sosialisasi pendidikan pengawas partisipatif bersama pemuda yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Taktakan di Kota Serang.

Fierly mengungkapkan di Pilkada Kota Serang tahun 2018 setidaknya terdapat dua kasus politik uang yaitu di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Walantaka dan berujung pada pidana Pemilu.

"Hati-hati betul. Jangan hanya gara-gara titip menitip terjerat pidana Pemilu. Boleh jadi pendukung, tapi kalau dititipin sembako, uang, dan lain-lain jangan mau," ujarnya.

Dikatakan Fierly, setidaknya dalam gelaran Pilkada 2024 terdapat tiga tahapan krusial yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, dan pungut hitung.

Menurutnya, di Kecamatan Taktakan akibat adanya peristiwa di proses pungut hitung menjadi salah satu penyumbang objek sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan diadakannya sosialisasi pengawas partisipatif, ia berharap terbangun kemitraan antara Bawaslu dengan seluruh elemen masyarakat sehingga kerja pengawasan dapat terbantu oleh masyarakat.

"Bawaslu butuh petunjuk, informasi, masukan, kritik dan saran masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Taktakan Masrur Alawi berharap melalui kegiatan sosialisasi ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2024.

"Kami sangat sedikit personelnya di Panwaslu Taktakan. maka butuh pengawasan partisipatif masyarakat untuk di Kecamatan Taktakan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.