Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Delapan Tersangka Produksi Uang Palsu Ditangkap

📅 Jumat, 13 Sep 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Delapan Tersangka Produksi Uang Palsu Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Bareskrim Polri
Ket. Sejumlah barang bukti hasil penggerebekan rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Senin (6/9/2024).

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, usai menggerebek rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan tersangka SUR berperan sebagai pemilik, sedangkan SU merupakan karyawan yang memotong kertas uang palsu.

"Kemudian, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, berperan sebagai perantara," kata Helfi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andi Sudarmaji, mengatakan para tersangka beroperasi sejak awal 2024, dan telah enam kali mencetak uang palsu.

Selain itu, Andi mengatakan terdapat 12.000 lembar uang palsu dalam satu kali percetakan. Adapun dia menyebut rumah produksi uang palsu tersebut seperti percetakan pada umumnya.

Dia menjelaskan jaringan tersebut biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta, dan penjualannya dilakukan dengan sistem beli putus seperti transaksi narkoba.

Ia mengatakan para tersangka tersebut telah ditahan, dan barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar sudah diamankan, meskipun tidak dapat dikonversi ke rupiah karena tidak memiliki nilai.

Menurut dia, pihak Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Kemudian, JR disangka melanggar Pasal 36 ayat (3) UU Mata Uang.

Selanjutnya, keenam tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 ayat (3) UU Mata Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.