Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPAI Sebut 60 Persen Tempat Penitipan Anak Belum Berizin

📅 Kamis, 05 Sep 2024, 19:47 WIB | Oleh:
KPAI Sebut 60 Persen Tempat Penitipan Anak Belum Berizin Doc: muhammad marup
Ket. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, dalam siaran Rapat Kerja dengan Komisi VIII yang diakses Kamis (5/9).

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyebut, 60 persen tempat penitipan anak (TPA) belum berizin. Adapun jumlah TPA di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 2.800 TPA.

"Karena dipastikan itu hampir 60 persen juga belum berizin dari temuan ini gitu," ujar Ai, dalam siaran Rapat Kerja dengan Komisi VIII yang diakses Kamis (5/9).

Dia menegaskan, jangan sampai terulang lagi kasus kekerasan terhadap anak di daycare atau TPA seperti di Depok beberapa waktu lalu. Pihaknya mendorong kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi untuk mencegah hal tersebut.

"Kan permasalahannya sangat mengagetkan gitu ya di mana tempat yang seharusnya menjadi kepercayaan publik ada peristiwa kekerasan," jelasnya.

Ai mengungkapkan, kondisi berbeda terjadi di tempat pengasuhan anak di bawah kementerian lain. Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki Taman Anak Sejahtera (TAS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memiliki Taman Anak Ramah Anak (TARA).

Dia melanjutkan, kedua tempat pengasuhan anak tersebut sudah berizin. Meski demikian, pengawasan dan standarisasi sarana prasarana harus turut menjadi perhatian pemerintah. "Sesuai pedoman itu kan harus selalu terawasi. Sehingga kami melihat bahwa urgensi tersebut itu terkait dengan undang-undang Kehidupan Ibu dan ANak yang kita keluarkan," katanya.

Ai juga menyampaikan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan anak untuk proses standarisasi. Salah satu yang penting yaitu tentang pengasuhan pengasuhan berbasis gadget.

"Itu juga belum kita sentuh gitu loh karena mungkin dulu 20 tahun lalu kita tidak tidak dalam konteks yang sangat berkelindan gitu situasi. Bagaimana nih pengasuhan yang itu juga melibatkan teknologi dan informasi di dalam konteks pelaksanaannya," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.