Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Korsel Jadi Tersangka Kasus Suap

📅 Senin, 02 Sep 2024, 02:19 WIB | Oleh:
Mantan Presiden Korsel Jadi Tersangka Kasus Suap Doc: AFP/JEON HEON-KYUN
Ket. Moon Jae-in

SEOUL - Jaksa di Korea Selatan (Korsel) telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae-in sebagai tersangka dalam kasus penyuapan, dengan tuduhan bahwa mantan menantunya menerima perlakuan istimewa dengan mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan sebagai imbalan atas pengaturan pengangkatan pejabat penting di pemerintahan bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.

"Divisi Kriminal di Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan atas kemungkinan keterlibatan Moon," demikian bunyi surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus di rumah putri Moon Jae-in yang bernama Moon Da-hye.

Penggeledahan itu bermula dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu laki-laki Moon sebagai direktur eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet.

Saat ini menantu itu telah menceraikan Moon Da-hye dan kurangnya pengalaman menantu Moon dalam industri penerbangan, ditambah dengan kesulitan keuangan perusahaan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.

Investigasi difokuskan pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan menantu Moon dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea (Kosme). SB/ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemberdayaan Petani Padi Me...
Nasional
MPLS Harus Bebas Praktik Pe...
Luar Negeri
Asean Harapkan Kemajuan dal...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.