Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Nilai Rencana Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Bisa Rugikan Masyarakat

📅 Senin, 02 Sep 2024, 14:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Nilai Rencana Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Bisa Rugikan Masyarakat Doc: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ket. Ilustrasi - Calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020).

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyampaikan kritik terhadap rencana subsidi KRL Jabodetabek yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema ini dinilai memiliki potensi menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat pengguna KRL.

"Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi," jelas Toriq dalam keterangan tertulisnyadi Jakarta, Minggu (1/9).

Toriq mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini. Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran, yang akan merugikan masyarakat.

"Selain itu, kami menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

"Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan," tutup Toriq.

Sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, soal skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai di 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.