Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Mpox di Nigeria Meningkat, Menyebar ke Ibukota dan 20 Negara Bagian

📅 Minggu, 01 Sep 2024, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Mpox di Nigeria Meningkat, Menyebar ke Ibukota dan 20 Negara Bagian Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. ilustrasi vaksin mpox.

Abuja - Kasus cacar monyet (monkey pox/mpox) di Nigeria telah meningkat menjadi 48 kasus, dan virus tersebut kini dilaporkan menyebar ke ibu kota Abuja dan 20 negara bagian lainnya, menurut Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC).

Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, sejauh ini tidak ada laporan kematian.

Pemerintah menerima kiriman 10.000 dosis vaksin dari Amerika Serikat (AS) pada 27 Agustus untuk membantu mengendalikan wabah tersebut.

Selain itu, formulir deklarasi kesehatan untuk pelancong internasional telah diperkenalkan untuk membantu mengekang penyebaran virus.

Uni Afrika telah menyatakan keadaan darurat kesehatan masyarakat sebagai respons terhadap penyebaran cepat virus ini di seluruh benua.

Mpox ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi, individu yang terinfeksi, atau benda-benda yang terkontaminasi.

Gejala biasanya muncul 5 hingga 21 hari setelah paparan dan meliputi demam, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit.

Meskipun tidak ada pengobatan khusus, obat antivirus dapat membantu mengelola kondisi ini.

Sebagian besar kasus bersifat ringan, dengan pemulihan terjadi dalam beberapa minggu.

Pada tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengganti nama "monkeypox" menjadi "mpox" untuk merespons kekhawatiran tentang rasisme dan diskriminasi yang terkait dengan istilah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.