Bawaslu Pastikan Pengawasan Petahana-Calon Baru Tak Berbeda
📅 Sabtu, 31 Agu 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan tidak ada perbedaan dalam pengawasan terhadap bakal calon kepala daerah yang merupakan petahana maupun bakal calon yang baru ikut pemilihan kepala daerah.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi mengatakan setiap petugas Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus sesuai peraturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggaraan sehingga jika ada pelanggaran, petugas harus menindaklanjuti temuan itu, baik bagi petahana maupun nonpetahana.
"Jadi, semua tetap pintu masuknya itu apakah melalui temuan pengawas pemilu atau juga melalui informasi awal dari masyarakat, yang kemudian informasi awal itu ditindaklanjuti," kata Puadi saat mengawasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Medan, kemarin.
Pada Pilkada Sumatera Utara, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Menurut ia, tingkat kerawanan pada Pilkada Sumatera Utara termasuk kategori rawan sedang".
Sebaiknya Anda baca juga:
Walaupun demikian, Puadi memastikan petugas Bawaslu serta sejumlah institusi lainnya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengawasi dan menindaklanjuti jika nantinya ada temuan pelanggaran dalam tahapan pencalonan itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!