Cegah Kecurangan, Pemprov Banten Gandeng Kejati untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan
Jumat, 16 Agu 2024, 03:43 WIBSerang - Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi Banten dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban memaksimalkan kinerja pembangunan, terukur, dan tercapai dengan baik.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Kamis mengatakan pendampingan hukum terhadap proyek strategis yang dikelola pemerintah provinsi, sebagai upaya mitigasi risiko.
"Sejatinya memang harus begini pola pembangunan yang kita lakukan, kalau melihat aturan yang ada," kata Al Muktabar usai penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Pendampingan hukum, menurutnya, dapat mengakselerasi agenda-agenda pemerintah provinsi. Hasilnya, pada tahun 2023 Pemprov Banten menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercepat.
"Bukan hanya pada penyampaian LKPD, tapi kita juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar dia.
Kepala Kejati Banten Siswanto dalam kesempatan tersebut menyebut tugas mereka berdasarkan amanat untuk menciptakan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan Pembangunan.
Hal tersebut diatur dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
"Untuk itu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dari mulai tahapan perencanaan Pembangunan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban," kata Siswanto.
Dengan begitu, berbagai kemungkinan adanya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan itu bisa di mitigasi sejak dini, kata dia.
Dimana pada akhirnya nanti, proses pembangunan itu berjalan dengan lancar dan akan mendatangkan kemanfaatan yang luar biasa bagi masyarakat.
"Kejaksaan melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah itu akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif lainnya, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir setiap ancaman dan gangguan baik secara personil, materiil atau pun aset," ujar dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sawah terdampak kekeringan di Banten
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Bupati Anwar Sadat dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Strategi Sabuk Kamtibmas 2026
-
Dibantai di Set Pertama, Ini Rahasia Gila Timnas Voli Indonesia Gulung Qatar
-
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Walikota Jaktim Munjirin Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
-
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H Digelar Sore ini, Pemantauan Hilal Berlangsung di 88 Titik
-
Harga Tiket Westlife di GBK Mulai Rp850.000
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.