Hukum Demi Kebaikan
📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 11:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
Antonius Benny Susetyo, Pakar Komunikasi Politik
Thomas Aquinas adalah salah satu filsuf dan teolog yang paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran Barat. Pemikirannya tentang politik dan hukum sangat relevan untuk memahami dan mengkritisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Esensi dari politik dan hukum menurutnya adalah mencapai "bonum commune" atau kebaikan bersama.
Namun, kenyataannya, penegakan hukum di Indonesia sering kali bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Thomas Aquinas berpendapat bahwa politik adalah seni mengatur masyarakat agar dapat hidup dalam harmoni dan mencapai tujuan bersama.
Menurutnya, manusia adalah "animal politicum" atau makhluk politik yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain untuk mencapai kebahagiaan. Oleh karena itu, politik harus diarahkan untuk menciptakan kondisi di mana setiap individu dalam masyarakat dapat berkembang secara maksimal dan mencapai kebahagiaan.
Hukum, dalam pandangan Thomas, adalah sarana untuk mencapai kebaikan bersama dengan memberikan aturan dan batasan yang jelas bagi tindakan manusia. Hukum bukan hanya sekadar perintah akal budi, tetapi juga aturan yang mengatur tindakan manusia secara keseluruhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hukum harus mencerminkan akal budi dan bertujuan untuk mencapai kebaikan bersama. Akal budi adalah aturan yang menjadi ukuran tindakan manusia seutuhnya, dan akhir dari hukum berkaitan dengan kebaikan bersama. Oleh karena itu, hukum harus mencerminkan keadilan dan kemanusiaan, serta berfungsi untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan.
Saat ini, penegakan hukum di Indonesia cenderung bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Hukum sering kali digunakan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan praktis dan menghancurkan kekuatan demokrasi serta partai-partai politik yang seharusnya menjadi kekuatan penyeimbang terhadap kekuasaan.
Kekuasaan yang tidak dibatasi cenderung manipulatif, dan hukum dijadikan alat pembenaran terhadap praktek-praktek yang tersembunyi dan relasi kuasa yang timpang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perilaku koruptif telah menjadi budaya di Indonesia karena supremasi hukum yang lemah. Demokrasi di Indonesia kian tergerus oleh perilaku pihak-pihak tertentu yang membelenggu reformasi dan memperparah korupsi yang sudah menjadi budaya.
Hal ini diperparah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diintervensi oleh penguasa dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa independensi lembaga penegak hukum seperti KPK semakin tergerus oleh kepentingan politik, mengakibatkan penegakan hukum kehilangan keadabannya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, dalam pidato kebangsaan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, menyoroti bahwa supremasi hukum di Indonesia saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Megawati, perilaku koruptif telah menjadi budaya di Indonesia karena supremasi hukum yang lemah. Demokrasi di Indonesia kian tergerus oleh perilaku pihak-pihak tertentu yang membelenggu reformasi, dan independensi lembaga penegak hukum seperti KPK semakin tergerus oleh kepentingan politik.
Megawati juga menilai bahwa KPK telah diintervensi oleh penguasa dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Supremasi hukum sangat penting untuk menjaga keadilan dan kebaikan bersama. Hukum harus berfungsi sebagai alat untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan, bukan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan praktis.
Penegakan hukum yang sejati membutuhkan manusia-manusia penegak hukum yang memiliki karakter, komitmen, dan jiwa negarawan. Hukum yang berkeadilan adalah hukum yang memiliki hati nurani dan mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!