AS Tuding TikTok Melanggar Privasi Pengguna Muda
📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: USAToday
SAN FRANCISCO - Amerika Serikat menggugat TikTok pada hari Jumat (2/8), mengatakan perusahaan itu telah membahayakan keselamatan jutaan anak-anak dengan mengumpulkan data pribadi mereka tanpa izin orang tua.
Ini adalah serangan hukum terbaru Washington terhadap TikTok, yang juga tengah berjuang melawan hukum AS yang memaksa induk perusahaannya di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform video tersebut atau menghadapi larangan nasional.
Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) bergabung dalam gugatan perdata hari Jumat mengatakan aplikasi tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA).
"TikTok secara sadar dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri," kata ketua FTC Lina Khan dalam rilisnya.
COPPA melarang situs web mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gugatan tersebut menyatakan bahwa sejak 2019 TikTok telah mengizinkan anak-anak menggunakan aplikasi tersebut, mengumpulkan dan menggunakan data pribadi dari pengguna muda tanpa sepengetahuan orang tua mereka.
Bahkan akun yang dibuat dalam "Mode Anak" yang ditujukan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun mengumpulkan alamat email dan informasi pribadi lainnya, demikian isi gugatan tersebut.
TikTok dan perusahaan induknya ByteDance sering "gagal menghormati" permintaan orang tua untuk menghapus akun dan data anak-anak mereka, dan memiliki kebijakan yang tidak efektif untuk mengidentifikasi dan menghapus akun yang dibuat oleh anak-anak, kata pejabat Departemen Kehakiman dalam rilis tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Juru bicara TikTok Alexander Haurek menegaskan, perusahaannya memiliki perlindungan untuk memastikan pengalaman yang sesuai dengan usia, dan menghapus akun-akun yang dicurigai berasal dari pengguna di bawah umur.
"Kami tidak setuju dengan tuduhan ini, yang banyak di antaranya terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani," katanya kepada AFP.
"Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini."
Lima tahun lalu, AS mengajukan gugatan yang berfokus pada COPPA terhadap aplikasi bernama Musical.ly, yang dibeli dan digabungkan ByteDance ke TikTok.
Kasus tersebut mengakibatkan TikTok harus mengambil langkah-langkah untuk mematuhi undang-undang privasi anak, menurut pejabat departemen kehakiman.
Ancaman Keamanan?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!