Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Batalkan Kesepakatan Pembelaan dengan Dalang Serangan 9/11

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis

Setelah invasi AS ke Afghanistan pada tahun 2001, ia berlindung di negara tetangga Pakistan dan ditangkap di sana pada tahun 2003. Ia kemudian ditahan di jaringan penjara rahasia CIA.

Hawsawi diduga mengelola pendanaan serangan 9/11. Ia ditangkap di Pakistan pada tanggal 1 Maret 2003, dan juga ditahan di penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Guantanamo pada tahun 2006.

Amerika Serikat menggunakan Guantanamo, sebuah pangkalan angkatan laut yang terisolasi, untuk menahan militan yang ditangkap selama "Perang Melawan Teror" yang terjadi setelah serangan 11 September dalam upaya untuk mencegah para terdakwa menuntut hak berdasarkan hukum AS.

Fasilitas itu menampung sekitar 800 tahanan pada puncaknya, tetapi sejak itu mereka perlahan-lahan dipulangkan ke negara lain. Biden berjanji sebelum pemilihannya untuk mencoba menutup Guantanamo, tetapi tetap saja dibuka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.