Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini yang Dilakukan Dishub Bekasi untuk Cegah Tarif Tak Wajar di Angkot

24 Rabu, 31 Jul 2024, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Dishub Bekasi untuk Cegah Tarif Tak Wajar di Angkot Ini yang Dilakukan Dishub Bekasi untuk Cegah Tarif Tak Wajar di Angkot Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Rapat koordinasi lintas sektor antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dengan Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi, di Kantor Dishub setempat, Jalan Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/2024).

Kabupaten Bekasi -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,??????memutuskan memasang stiker pada angkutan kota (angkot) sebagai upaya mencegah pengenaan tarif tidak wajar atau di luar ketentuan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi Reza Nuralam mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini diambil melalui kesepakatan hasil rapat koordinasi lintas sektor terkait untuk mencegah terjadi penyalahgunaan pengenaan tarif angkutan kota di wilayah itu.

"Kami akan menempel stiker tarif di seluruh angkot K-17 dengan trayek Cikarang-Cibarusah," katanya, di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan kebijakan penempelan stiker tarif tersebut juga akan disertai dengan upaya sosialisasi kepada seluruh pengusaha maupun sopir angkot K-17 serta operasi gabungan khusus bersama Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi.

"Kemarin sempat ada video viral juga soal penumpang angkot K-17 yang dikenakan tarif tidak wajar, sehingga kami perlu segera menindaklanjuti hal itu," katanya.

Reza menyatakan tarif angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp20.000 per penumpang. Sopir maupun kernet dilarang mengenakan tarif baru di atas nilai yang telah ditetapkan tersebut.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan berita acara hasil rapat kenaikan bahan bakar minyak sebesar 15 persen.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi Irsanadi mengaku selama ini pihaknya bersama Dishub setempat telah menerbitkan surat edaran maupun imbauan kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi, agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

"Tapi kenyataan di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," katanya.

Menurut Irsanadi, pemasangan stiker tarif di semua angkot K-17 merupakan solusi terbaik agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan tersebut.

"Kita pasang stiker agar jangan sampai terjadi lagi kejadian viral seperti sekarang. Karena pemberlakuan tarif di atas ketentuan pasti akan membebani masyarakat," kata dia pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.