Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Cirebon: Retribusi di TPI Kejawanan Capai 47,2 Persen

📅 Senin, 22 Jul 2024, 17:08 WIB | Oleh:
Pemkot Cirebon: Retribusi di TPI Kejawanan Capai 47,2 Persen Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Suasana di TPI Kejawanan Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat realisasi penarikan retribusi jasa usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan sudah mencapai 47,2 persen hingga Juli 2024 dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,148 miliar."Per Juli 2024, penarikan retribusinya sudah sebesar Rp542.599.645 atau 47,2 persen," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Senin.
Ia menjelaskan, jumlah penerimaan retribusi dari aktivitas bongkar muat ikan di TPI Kejawanan dipastikan bisa bertambah, karena kebanyakan pengusaha atau pemilik kapal cukup tertib membayarkan kewajibannya.
Elmi menyampaikan, untuk melunasi tagihan retribusi, para pengusaha yang memiliki kapal ukuran 30gross tonnage(GT) bisa membayarkan retribusi secara daring melalui layananvirtualaccountmasing-masing.
"Kebanyakan pengusaha kapal patuh membayar retribusinya viavirtual account. Jadi dalam waktu dekat, capaian retribusi ini bisa meningkat," ujarnya.
Setelah membayarkan tagihan retribusi, kata dia, setiap data dari transaksi itu secara otomatis akan terekam pada sistem kas daerah milik Pemerintah Kota Cirebon.
"Dengan sistem seperti ini mempermudah pemilik kapal, jadi tidak harus ke dinas. Bisa langsung menunaikan pembayarannya. Kami sendiri sama sekali tidak menerima dalam bentuk tunai," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik kapal yang tidak membayarkan retribusi, dengan menahan surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Elmi menekankan, kewajiban membayar retribusi ini merupakan syarat utama bagi pemilik kapal, agar bisa memperoleh rekomendasi dari DKP3 Kota Cirebon.
"Kalau tidak kooperatif, kami tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi. Kami bisa mengeluarkannya setelah mereka membayar retribusi. Mereka perlu mendapatkan rekomendasi untuk BBM bersubsidi," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

49 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.