200 Penjual Digiring ke Rest Area Puncak
📅 Senin, 15 Jul 2024, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
BOGOR - Sekitar 200 pedagang akan dimasukkan ke rest area di Puncak. Ini bagian dari penataan kawasan Puncak. Menurut penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu konsep penataan Puncak tersebut akan dipresentasikan kepada Wapres Ma'ruf Amin pada Senin (15/7).
Asmawa saat rapat bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Minggu, mengungkapkan bahwa konsep penataan Puncak juga telah ditunggu oleh Presiden Joko Widodo.
"Konsolidasi ini dalam rangka memastikan data yang akan disampaikan kepada Wakil Presiden itu valid, akurat dan memang itulah yang dibutuhkan masyarakat daerah ini terkait perkembangan kawasan Puncak," ungkap Asmawa.
Ia menyebutkan beberapa hal yang akan disampaikan kepada Wapres yaitu mengenai evaluasi dua pekan terakhir bersama para kepala OPD setelah pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.
Kemudian, dari evaluasi tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengantongi beberapa hal yang menjadi kebutuhan untuk penataan kawasan Puncak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena secara teknis OPD itu sudah melakukan pemetaan, inventarisasi permasalahan kemudian nanti rencana penanganannya," ujarnya. Asmawa juga akan menyampaikan rencana relokasi pedagang tahap dua yang saat ini sedang dalam proses administrasi berupa teguran tertulis kepada para PKL. Karena, kata dia, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak di sepanjang jalur Puncak. Mekanisme administrasi sekarang tahap pemberian teguran ketiga. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!