Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IKN, Kota Berwajah Baru yang Jadi Halaman Depan Indonesia

📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
IKN, Kota Berwajah Baru yang Jadi Halaman Depan Indonesia Doc: ISTIMEWA
Ket. Pemerintah tinggal memoratorium obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bunganya 700 triliun rupiah yang dibayarkan ke bank-bank pengemplang BLBI, dananya dialihkan untuk membangun IKN.

JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan masa depan Indonesia. Oleh sebab itu, IKN Nusantara tidak hanya dilihat sebagai pemindahan fisik dan aktivitas pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara, tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai keputusan strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan tidak hanya Jawa-sentris, tetapi menjadi Indonesia-sentris.

Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Akram Mursalim, mengapresiasi banyaknya tawaran kemudahan (insentif) yang disiapkan pemerintah untuk kelancaran pembangunan IKN.

Alumni Universitas Hasanudin Makassar itu berharap aturan baru yang diteken Presiden bisa membuat investor dalam maupun luar negeri semakin tertarik untuk berinvestasi di IKN.

"Semoga pelaku usaha semakin tertarik tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus konkret," tegasnya.

Akram menekankan bahwa pelaku usaha harus terlibat aktif membantu pemerintah dalam menciptakan pemerataan pembangunan. Sebab, jangan sampai pemerintah jalan sendiri mendorong pemerataan pembangunan yang selama ini Jawa-sentris.

Hal itu disampaikan menanggapi keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Dilansir dari berkas salinan perpres tersebut di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat (12/7), menyebutkan pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.

Dalam beleid yang resmi diundangkan pada 11 Juli 2024, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha itu melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perpres baru ini, kata Akram, merupakan upaya pemerintah mengakselerasi pemerataan pembangunan dan harus didukung pelaku usaha. "Pelaku usaha harus support penuh, bagaimana caranya, yah dengan memanfaatkan kemudahan berusaha yang ada di aturan baru itu. Tujuannya biar pemerataan pembangunan lebih cepat," tegasnya.

Pelaku usaha jangan hanya menunggu di ujungnya saja, tetapi harus terlibat aktif di periode-periode awal pembangunan IKN. "Itu konkret dari kontribusi pelaku usaha untuk Ibu Pertiwi demi mempercepat pemerataan pembangunan," tandas Akram.

Peneliti Institute for Financial and Economic Studies (IFES), YB Suhartoko, mengatakan perpres itu penting sebab harus ada kebijakan yang memberikan insentif seperti insentif pajak, pengadaan barang impor, dan juga perizinan.

Kurang Menarik

Sementara itu, Wakil Rektor Tiga dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan penetapan perpres tersebut merupakan langkah yang tepat karena akan dapat menarik perhatian calon investor untuk turut mengembangkan IKN.

"Bagaimanapun kita memang butuh dana segar dan kolaborasi dengan investor luar negeri untuk mewujudkan IKN. Perpres ini bisa menjadi salah satu harapan sebagai pemantik investasi dari luar negeri. Karena suatu negara memang harus memberi insentif kepada investor agar mereka mau menyalurkan dananya untuk apa yang ditawarkan, lebih-lebih proyek prestius seperti IKN," kata Surokim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.