Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Oknum yang Lakukan Pungli di Raja Ampat Harus Ditindak

📅 Kamis, 11 Jul 2024, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Oknum yang Lakukan Pungli di Raja Ampat Harus Ditindak Doc: ANTARA/Sinta Ambar
Ket. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (paling kanan) dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap, aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Itu harus ditindak tegas karena parekraf itu adalah zona integritas. Parekraf ini bisa maju kalau ada kepercayaan kepada para pelakunya oleh para wisatawan," ujar Sandiaga saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dengan reputasi sebuah destinasi wisata yang dijaga dengan baik, ia meyakini pariwisata Indonesia akan senantiasa menarik minat dan kunjungan wisata. Sehingga pada ujungnya masyarakat sekitar destinasi yang akan turut merasakan dampak positif yang dihasilkan.

Sandiaga pun mencontohkan Bali sebagai destinasi yang telah menjadi pilihan utama (top of mind) karena masyarakatnya mampu menghadirkan dan menjaga pariwisata dengan narasi positif.

"Sehingga Bali ini adalah destinasi berbasis budaya, berkearifan lokal yang menjadi destinasi unggulan," ujarnya pula.

Namun demikian, soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus adanya pungli di Kabupaten Raja Ampat, Sandiaga meyakini hal itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum nakal. Ia meyakini pungli bukanlah budaya masyarakat setempat.

"Jadi teman-teman di Raja Ampat, saya yakin ini cuma satu atau dua oknum, bukan budaya masyarakat di Raja Ampat yang saya kenal. Saya cukup rutin ke Raja Ampat, saya berharap ini segera secara tegas ditindaklanjuti," ujarnya pula.

Sebelumnya, Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menjelaskan KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.

"Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," kata Dian.

Dia menilai, pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.