Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oknum yang Lakukan Pungli di Raja Ampat Harus Ditindak

📅 Kamis, 11 Jul 2024, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Oknum yang Lakukan Pungli di Raja Ampat Harus Ditindak Doc: ANTARA/Sinta Ambar
Ket. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (paling kanan) dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap, aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Itu harus ditindak tegas karena parekraf itu adalah zona integritas. Parekraf ini bisa maju kalau ada kepercayaan kepada para pelakunya oleh para wisatawan," ujar Sandiaga saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dengan reputasi sebuah destinasi wisata yang dijaga dengan baik, ia meyakini pariwisata Indonesia akan senantiasa menarik minat dan kunjungan wisata. Sehingga pada ujungnya masyarakat sekitar destinasi yang akan turut merasakan dampak positif yang dihasilkan.

Sandiaga pun mencontohkan Bali sebagai destinasi yang telah menjadi pilihan utama (top of mind) karena masyarakatnya mampu menghadirkan dan menjaga pariwisata dengan narasi positif.

"Sehingga Bali ini adalah destinasi berbasis budaya, berkearifan lokal yang menjadi destinasi unggulan," ujarnya pula.

Namun demikian, soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus adanya pungli di Kabupaten Raja Ampat, Sandiaga meyakini hal itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum nakal. Ia meyakini pungli bukanlah budaya masyarakat setempat.

"Jadi teman-teman di Raja Ampat, saya yakin ini cuma satu atau dua oknum, bukan budaya masyarakat di Raja Ampat yang saya kenal. Saya cukup rutin ke Raja Ampat, saya berharap ini segera secara tegas ditindaklanjuti," ujarnya pula.

Sebelumnya, Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menjelaskan KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.

"Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," kata Dian.

Dia menilai, pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

22 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.