LPEI-ASEI Kembangkan Kerja Sama Asuransi Kredit Penugasan Khusus Ekspor UKM
📅 Senin, 01 Jul 2024, 15:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) memperkuat ekosistem ekspor melalui pengembangan kerja sama Asuransi Kredit Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil dan Menengah (PKE UKM).
Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan kedua Export Credit Agency (ECA) Indonesia itu berkomitmen untuk menyediakan solusi lengkap yang tidak hanya dari sisi pembiayaan melalui program PKE UKM tetapi juga asuransi kredit atas pembiayaan dimaksud.
"Upaya ini dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengatasi tantangan dalam peningkatan ekspor dan daya saing di pasar global," kata Maqin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7).
Sinergi LPEI dengan ASEI kali ini bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi kredit bagi UKM yang berorientasi ekspor dalam menghadapi risiko gagal bayar dengan menanggung hingga 70 persen coverage.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maqin berharap dengan adanya kolaborasi LPEI dengan ASEI ini maka dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UKM dan meningkatkan kepercayaan diri UKM dalam mengembangkan produk serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UKM Indonesia sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Direktur Utama ASEI Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan kerja sama antara Asuransi Asei dan LPEI menunjukkan komitmen kedua institusi dalam mendukung peningkatan ekosistem ekspor nasional.
"Dukungan yang diberikan oleh kedua institusi ini diharapkan dapat mempercepat laju ekspor UKM yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional," ujar Achmad.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Asuransi Asei juga telah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan LPEI yang sama-sama tergabung dalam Asosiasi Internasional Berne Union.
Dia mengharapkan kerja sama ini dapat membawa keberlanjutan bisnis yang terus bertumbuh bagi kedua belah pihak.
Adapun Program PKE UKM LPEI merupakan penugasan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.409/KMK.08/2021 yang bertujuan untuk mendukung sektor UKM yang berorientasi ekspor.
Program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendorong pelaku UKM agar semakin Berani Mendunia. Hingga 27 Juni 2024, tercatat LPEI telah melakukan disbursement fasilitas PKE UKM hingga Rp1.052 miliar untuk pangsa ekspor ke lebih dari 65 negara.
Dukungan LPEI kepada pelaku UKM Ekspor tak hanya berhenti di Program PKE UKM, melainkan para UKM Ekspor dapat memanfaatkan Program PKE lainnya sesuai dengan profil ekspor yang ada, antara lain PKE Kawasan dan PKE Trade Finance.
Siapkan Lokapasar
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!