Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlu 'Political Will' Tuntaskan Masyarakat Hukum Adat

📅 Selasa, 28 Mei 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu 'Political Will' Tuntaskan Masyarakat Hukum Adat Doc: ANTARA/Walda Marison
Ket. Direktur Eksekutif APHA Hirmansyah di kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Hirmansyah memandang perlu political will atau kemauan politik untuk menuntaskan permasalahan masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.

"Harus menggedor political will terlebih dahulu supaya persoalan masyarakat hukum adat bisa tuntas," kata Hirmansyah saat ditemui di kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Hirmansyah menegaskan bahwa kemauan politik pemerintah sangat perlu untuk melahirkan instrumen seperti undang-undang ataupun lembaga yang khusus menuntaskan soal masyarakat hukum adat.

Jika kemauan itu tidak ada, menurut dia, upaya untuk menuntaskan persoalan masyarakat adat tidak akan tuntas seperti yang terjadi saat ini.

Saat ini, setiap kementerian memiliki wewenang yang tidak maksimal dalam menyelesaikan masyarakat hukum adat lantaran dibatasi oleh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap kementerian.

Kini, pihaknya tengah memancing munculnya kemauan politik dari pemerintah dengan mengajukan permohonan uji materi atau judicial review ke MK terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dalam pokok uji materi, APHA meminta ada penambahan frasa "masyarakat hukum adat" pada pasal 5 ayat (2).

Ia berharap uji materi ini dapat melahirkan keputusan MK yang setuju pembentukan Kementerian Masyarakat Hukum Adat.

Dengan lahirnya putusan MK ini, dia yakin pemerintah dan legislatif akan memiliki kemauan politik untuk menindaklanjuti putusan tersebut menjadi undang-undang yang akan menjadi landasan terbentuknya Kementerian Hukum Masyarakat Hukum Adat.

"Kami berharap kementerian ini bisa betul-betul disahkan sehingga masyarakat hukum adat itu bukan hanya dilindungi, melainkan dijamin hak haknya sebagai warga Negara," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.