MRPTNI: Mahasiswa Berprestasi Dijamin Bisa Tetap Kuliah

Selasa, 21 Mei 2024, 03:03 WIB

Majelis Rektor PTN Indonesia menjamin mahasiswa yang berprestasi di PTN tidak akan terkendala oleh besar uang kuliah tunggal.

JAKARTA - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Ganefri, mengatakan pihaknya akan menjamin mahasiswa berprestasi di setiap perguruan tinggi negeri (PTN) tidak akan terkendala Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut menanggapi isu perubahan struktur pembiayaan pendidikan UKT di beberapa PTN.

Ket. Foto: Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Ganefri — Sumber: Koran Jakarta/M.Ma'ruf

"MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa, seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN seluruh Indonesia, tanpa terkendala dengan besaran UKT di setiap PTN," ujar Ganefri, dalam keterangannya kepada Koran Jakarta, Senin (20/5).

Dia mengatakan, PTN mengupayakan pembiayaan UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak. Salah satu caranya memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.

Ganefri menambahkan, penyesuaian kategori UKT bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN. Menurutnya hal tersebut merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN. "Ini guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing," jelasnya.

Rektor Universitas Negeri Padang itu mengimbau kepada masyarakat, agar lebih proaktif mengakses informasi yang benar dan akurat. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan media komunikasi langsung dengan Perguruan Tinggi Negeri tujuan masing-masing.

Panitia Kerja

Secara terpisah, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan pihaknya berinisiatif untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan. Hal tersebut untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

Dia menambahkan, dalam Panja Biaya Pendidikan, pihaknya akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Harapannya, pertemuan tersebut akan menemukan faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

"Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar 665 triliun rupiah didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah pengelolaan telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan," ucapnya.

Huda menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien termasuk dalam RAPBN 2025.

"Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas," tuturnya.ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.