Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bogor lakukan penataan parkir-parkir di badan jalan

📅 Minggu, 19 Mei 2024, 23:15 WIB | Oleh:
Pemkot Bogor lakukan penataan parkir-parkir di badan jalan Doc: ANTARA/Shabrina Zakaria
Ket. Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor yang menjadi salah satu titik parkir resmi Dishub Kota Bogor.

Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan parkir di badan-badan jalan di daerah itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Parkir.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanja Herza Rambe di Kota Bogor, Minggu, menyampaikan ada beberapa atensi lokasi parkir di wilayahnya yakni di sekitar lokasi wisata Situ Gede, sekitar Rumah Sakit Melania, dan sekitar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Sedangkan lokasi parkir lainnya yang tidak sesuai peruntukannya ditertibkan baik dari Seksie Perpakiran sendiri maupun oleh Tim Tangkas Kota Bogor," kata Coki.

Ia menyebutkan saat ini Dishub sedang menggali potensi parkir di sejumlah titik di Kota Bogor. Hal ini pun masuk dalam rencana Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Beberapa titik yang saat ini telah menjadi titik parkir resmi dari Dishub Kota Bogor ialah Jalan Dewi Sartika di sekitar Alun-Alun, dan Jalan Suryakencana.

Oleh karenanya, kata Coki, apabila dilakukan penataan parkir resmi termasuk pada juru parkirnya, maka PAD Kota Bogor bisa bertambah dari retribusi parkir.

"Kalau kita bisa menatanya, petugas juga resmi, kita bisa masuk target ditarif berapa per hari dengan memberi karcis misalnya. Jadi masyarakat lebih percaya dan ikut membantu pemerintah daerah membangun dengan membayar parkir," jelasnya.

Selama ini, kata Coki, adanya parkir liar di badan jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan. Namun juga potensi kehilangan PAD dari retribusi parkir, karena uang parkir yang dibayarkan kepada juru parkir tidak jelas alurnya ke mana.

Sehingga, lanjut dia, Dishub terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk parkir di tempat resmi. Dengan kondisi kendaraan lebih terjamin dan terjaga.

"Kami juga menyampaikan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dengan parkir sembarangan, yang tidak sesuai tempatnya sedangkan petugasnya tidak jelas," ucap Coki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.