Pemkot Bogor lakukan penataan parkir-parkir di badan jalan
📅 Minggu, 19 Mei 2024, 23:15 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Shabrina Zakaria
Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan parkir di badan-badan jalan di daerah itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Parkir.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanja Herza Rambe di Kota Bogor, Minggu, menyampaikan ada beberapa atensi lokasi parkir di wilayahnya yakni di sekitar lokasi wisata Situ Gede, sekitar Rumah Sakit Melania, dan sekitar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Sedangkan lokasi parkir lainnya yang tidak sesuai peruntukannya ditertibkan baik dari Seksie Perpakiran sendiri maupun oleh Tim Tangkas Kota Bogor," kata Coki.
Ia menyebutkan saat ini Dishub sedang menggali potensi parkir di sejumlah titik di Kota Bogor. Hal ini pun masuk dalam rencana Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Beberapa titik yang saat ini telah menjadi titik parkir resmi dari Dishub Kota Bogor ialah Jalan Dewi Sartika di sekitar Alun-Alun, dan Jalan Suryakencana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karenanya, kata Coki, apabila dilakukan penataan parkir resmi termasuk pada juru parkirnya, maka PAD Kota Bogor bisa bertambah dari retribusi parkir.
"Kalau kita bisa menatanya, petugas juga resmi, kita bisa masuk target ditarif berapa per hari dengan memberi karcis misalnya. Jadi masyarakat lebih percaya dan ikut membantu pemerintah daerah membangun dengan membayar parkir," jelasnya.
Selama ini, kata Coki, adanya parkir liar di badan jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan. Namun juga potensi kehilangan PAD dari retribusi parkir, karena uang parkir yang dibayarkan kepada juru parkir tidak jelas alurnya ke mana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sehingga, lanjut dia, Dishub terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk parkir di tempat resmi. Dengan kondisi kendaraan lebih terjamin dan terjaga.
"Kami juga menyampaikan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dengan parkir sembarangan, yang tidak sesuai tempatnya sedangkan petugasnya tidak jelas," ucap Coki.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!