Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gus Halim Sebut Transformasi Transmigrasi Didasarkan Kesiapan Daerah Tujuan

📅 Rabu, 08 Mei 2024, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gus Halim Sebut Transformasi Transmigrasi Didasarkan Kesiapan Daerah Tujuan Doc: kemendesa.go.id

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengingatkan bahwa pelaksanaan transformasi transmigrasi harus didasarkan pada kesiapan prasarana dan sarana daerah tujuan.

"Transformasi transmigrasi alias transpolitan harus didasarkan kesiapan lahan yangclear and clean, kesiapan prasarana dan sarana lokal, serta berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi terkini," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/5).

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Transmigrasi Tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Mendes, transformasi transmigrasi yang disesuaikan dengan kesiapan dan potensi daerah terkait akan mempermudah pembangunan kawasan baru serta menghadirkan masyarakat transmigrasi yang lebih berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim menyampaikan pula pelaksanaan program transmigrasi di Tanah Air sejauh ini secara konsisten telah berhasil mencapai target signifikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Beberapa target yang dicapai, kata dia melanjutkan, antara lain memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sebanyak 2,2 juta kepala keluarga atau 9,2 juta jiwa.

"Target RPJMN 2020-2024 untuk transmigrasi selama ini telah tercapai setiap tahun. Target Indeks Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2022 sebesar 53,12 poin telah terlampaui pada 53,66 poin," ucap dia.

Gus Halim menyampaikan pula bahwa rapat koordinasi itu membawa sejumlah agenda penting, diantaranya mengkonsolidasi kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2020-2024.

Berikutnya, lanjut Gus Halim, Rapat Koordinasi (Rakor) Transmigrasi Tahun 2024 berperan menginventarisasi usulan program transmigrasi untuk menyongsong tahun 2025-2029. Selain itu, rakor itu juga berperan mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi.

"Menyongsong RPJMN 2025-2029, serangkaian regulasi telah diterbitkan. Perpres Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi menjadi landasan regulasi penting bagi pengembangan transmigrasi ke depan," ucap dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.