Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Denpasar tangkap 35 pengedar narkoba selama April 2024

📅 Senin, 06 Mei 2024, 16:41 WIB | Oleh:
Polresta Denpasar tangkap 35 pengedar narkoba selama April 2024 Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo (tengah) didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita (kanan) dan Kasi Humas AKP Ketut Sukadi memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkoba di Polresta Denpasar, Bali, Senin (6/5/2024).

Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap 35 orang pengedar narkoba berbagai jenis selama satu bulan terhitung sejak 1 April hingga 30 April 2023.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin, mengatakan 35 orang tersebut berperan sebagai kurir dalam 24 kasus yang ditangani Satreskoba Polresta Denpasar selama sebulan terakhir ini.

"Satreskoba Polresta Denpasar mengungkap 24 kasus dengan 35 orang tersangka, dua orang residivis," kata Wisnu didampingiKasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita dan Kasi Humas AKP Ketut Sukadi.

Dari 26 laki-laki dan sembilan orang perempuan tersebut, kata dia, kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabuseberat 168,04 gram, 337 butir ekstasi seberat 94,21 gram, ganja 396,77 gram dan 3,85 gram tembakau sintesis.

Wisnu menjelaskan jumlah barang bukti yang besar disita petugas itu dimiliki tersangka DAR (27) dan MA (27) dengan barang bukti 108 plastik klip sabu, 15 butir ekstasi, serta dua plastik klip ganja.

Dwi Arie Ramadhani (DAR) diamankan bersama kekasihnya, Mila Audina pada Sabtu (27/4/2024). Pasangan itu ditangkap di sebuah kos di Gang Mawar, Pemogan, Denpasar Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita mengatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah tersangka perempuan setiap bulan. Hal itu disebabkan oleh karena tuntutan gaya hidup mewah.

"Rata-rata (pengedar) perempuan karena faktor ekonomi dan lifestyle (gaya hidup)," kata Yogie.

Para pelaku merupakan pengedar yang dikendalikan oleh bandar dengan modus memecahkan barang narkotika menjadi bagian-bagian kecil lalu ditempelkan di beberapa lokasi yang sudah ditentukan oleh pemilik barang.

Sasaran dari penerima barang haram tersebut pun berbeda-beda, mulai dari kalangan mahasiswa sampai buruh dan wisatawan yang berlibur di Bali. Jaringan yang mengoperasikan peredaran narkotika tersebut pun berbeda-beda dari setiap tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Budaya Lokal Terus Diperkuat oleh Pemda Agar Tetap Lestari

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Budaya Lokal Terus Diperkua...
Daerah
Kontes Durian Menjadi Jalan...
Luar Negeri
WNI di Libya yang Jadi Korb...

Besok Penerimaan Murid Tangerang Diumumkan

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Besok Penerimaan Murid Tang...
Megapolitan
PT KAI Tertibkan Bangunan L...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.