Waspadai Pelambatan Konsumsi Rumah Tangga

Sabtu, 04 Mei 2024, 00:06 WIB

JAKARTA - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen tahun lalu seharusnya meningkatkan pendapatan negara terutama dari PPN. Sayangnya, dengan kenaikan tarif itu, pendapatan PPN malah turun 16 persen.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan turunnya setoran PPN menunjukkan pelambatan konsumsi rumah tangga, terutama kelompok menengah ke atas.

Ket. Foto: BHIMA YUDHISTIRA Direktur Eksekutif Celios - Ada kecenderungan pertumbuhan konsumsi hanya mencapai 4–4,3 persen secara tahunan. — Sumber: ISTIMEWA

Dia mensinyalir kenaikan harga pangan sejak tahun lalu sangat memukul masyarakat, sehingga pengeluaran untuk barang sekunder dan tersier, misalnya pembelian mobil, motor, hingga perhiasan ikut turun. Di saat yang sama, kenaikan tarif PPN menurunkan minat masyarakat berbelanja. Sebagian justru lebih memilih menabung di bank atau berinvestasi.

"Ada kecenderungan pertumbuhan konsumsi hanya mencapai 4-4,3 persen secara tahunan," kata Bhima.

Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan penurunan penerimaan PPN bukan hanya mencerminkan perlambatan ekonomi, tetapi juga sebagai kegagalan eksekusi dari kebijakan fiskal.

"Menkeu harus menjelaskan sektor-sektor mana tepatnya yang turun dalam pemasukannya, juga bagaimana sistem pelaporan apakah terjadi perbaikan," paparnya.

Menurut Aditya, di internal terutama administrasi pajak seperti efisiensi dalam pengumpulan dan penegakan pajak juga berperan dalam menentukan pendapatan PPN.

Peningkatan dalam sistem pelaporan dan pemantauan transaksi serta tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar pajak dapat mempengaruhi penerimaan PPN.

"Kita kan makronya masalah, tapi secara mikro yang dalam kontrol kita juga belum banyak terjadi perubahan. Lihat saja misalnya ramai-ramai soal bea cukai imbas dari aturan baru Kemendag," kata Aditya.

Peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan satu tantangan untuk tahun ini memang pendapatan pajak bisa berkontraksi cukup signifikan, namun belanja program cukup besar, terutama untuk program pemerintahan baru.

"Salah satunya memang dari PPN yang turun hingga 16 persen, bisa dikatakan belanja konsumsi turun 26 persen. Padahal PPN merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar," ungkapnya.

Penurunan pendapatan PPN membuat penurunan penerimaan negara secara signifikan. Memang salah satu faktornya adalah restitusi PPN yang cukup besar, namun perlambatan konsumsi membuat kinerja PPN tidak sesuai dengan target.

"Konsumsi rumah tangga diprediksi melambat yang diakibatkan oleh inflasi. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan tarif PPN dari 10 ke 11 persen, kenaikan barang kebutuhan pokok, dan faktor lainnya," papar Huda.

Sementara itu, pakar ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan penurunan PPN dan PPnBM memang bisa diartikan sebagai terjadinya penurunan daya beli masyarakat.

"Dengan berbagai faktor geopolitik, harga pangan dan energi naik sehingga mendorong inflasi," kata Wibisono.

Pelambatan ekonomi juga menyebabkan banyak orang menahan konsumsinya. Karena kebijakan tight money, banyak juga masyarakat yang menaruh uangnya di bank daripada dibelanjakan barang mewah," pungkasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.