Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Anak, Kementerian PPPA Inisiasi Peraturan di Ranah Daring

📅 Kamis, 02 Mei 2024, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lindungi Anak, Kementerian PPPA Inisiasi Peraturan di Ranah Daring Doc: antarafoto
Ket. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menginisiasi peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring) atau online agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring.

"Saat ini Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam tahap penyelesaian," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5).

Peraturan ini dibuat, kata dia, karena ancaman kekerasan seksual terhadap anak di ranah daring yang semakin gencar.

Rancangan Perpres tersebut juga mencakup tiga strategi Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.

Fokus strategi yang digunakan, menurut dia, diantaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.

Baru-baru ini terjadi kasus dugaan child grooming pada permainan daring.

Awalnya kasus ini diungkap oleh warganet di media sosial X dengan mengunggah tautan berisi foto-foto cuplikan layar dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban anak yang merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun.

Dalam kasus ini Kementerian PPPA melalui tim layanan SAPA telah berupaya juga melakukan kontak akun X tersebut untuk menawarkan pelayanan pendampingan psikologis bagi korban.

"Hal ini kami lakukan untuk perlindungan terbaik bagi korban," kata Nahar.

Sementara Polres Serdang Bedagai telah menangkap pelaku berinisial YPS dan menahannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.