Tiga Pelaku Anggota Sindikat Pencurian 25 Motor Ditangkap

Kamis, 25 Apr 2024, 00:18 WIB

Tanjung Selor - Aparat Kepolisian Resor Kota Bulungan, Kalimantan Utara, bersama Kepolisian Resor Berau, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi dengan barang bukti 25 sepeda motor dan menangkap tiga orang pelaku.

"Ini berkat kerja sama dan koordinasi antara Polresta Bulungan dan Polres Malinau (Kalimantan Utara) serta Polres Berau (Kalimantan Timur)," kata Kepala Polresta Bulungan Komisaris Besar Polisi Agus Nugrahasaat merilis pengungkapan kasus tersebut di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.

Dari 25 unit sepeda motor yang ditemukan polisi, sebanyak enam unit kini sudah berada di Markas Polresta Bulungan dan 19 unit lainnya berada di Markas Polres Berau.

Agus Nugraha mengatakan sindikat pelaku curanmor itu melakukan aksi pencurian di 33 tempat kejadian perkara (TKP), dengan rincian 10 TKP di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dan 23 TKP di Kabupaten Berau.

Pengungkapan sindikat pelaku curanmor ini bermula dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bulungan atas informasi adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis tertentu.

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang di wilayah hukum Polresta Bulungan dan berada di Kabupaten Malinau. Kemudian Tim Resmob Polresta Bulungan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Malinau.

"Dari situ diketahui bahwa yang menjual motor itu ada di Kabupaten Berau dan kami identifikasi identitas pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Berau," ujar Kapolresta.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim ResmobPolresta Bulungan langsung menuju ke Kabupaten Berau melakukan penyelidikan dan penangkapan bersama tim Polres Berau.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Tanjung Redeb, Ibu Kota Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Selain menangkap pelaku berinisial AS, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu NS dan H yang saat ini berada di lokasi penangkapan. Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga unit sepeda motor.

"Satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran," ujarnya.

Kapolresta menambahkan salah satu sepeda motor hasil curian AS yang sempat dikirim ke keluarganya di Lampung, kini dalam proses pemulangan ke Bulungan untuk diserahkan kepada pemilik atau korban.

Sindikat pelaku curanmor itu melakukan aksinya diawali dengan mengintai sepeda motor sasaran yang parkir sembarangan dan TKP tidak ada kamera pengawas (CCTV). Pelaku kemudian mendorong sepeda motor target, merusak kunci, lalu membawanya kabur.

"Mereka beraksi kadang dua orang, kadang tiga orang," tambahnya.

Agus Nugrahamengimbau masyarakat untuk mewaspadai barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor, dan memastikan motor mempunyai sistem kunci ganda sehingga tidak mudah dibobol pencuri.

"Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan, perhatikan lingkungan sekitar karena aksi pencurian itu bisa terjadi sangat singkat, maka jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan minimalkan kesempatan pelaku yang memiliki niat melakukan tindak kejahatan," ujar Kapolresta.

Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk melapor ke Polresta Bulungan. Untuk laporan yang belum berhasil diungkap, Polresta masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan pelaku dan barang bukti lainnya.

"Silakan nanti bisa diambil di Polres Bulungan, gratis," imbuhKapolresta Bulungan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.