• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Liechtenstein, Negara yang...

Liechtenstein, Negara yang Wilayahnya Membeli dari Romawi Suci

Kamis, 25 Apr 2024, 06:10 WIB

Wangsa Liechtenstein tidak mendapatkan kursi di parlemen Austria di Wina (Imperial Diet) yang berada di bawah Kekaisaran Romawi Suci. Untuk mendapatkan status tersebut, Das Furstenhaus von Liechtenstein membeli tanah dari para penguasa feodal Habsburg dan dilanjutkan dengan pembelian yang lain.

Selain Vatikan, Andorra, Monako, San Marino, dan Luksemburg, daratan Eropa masih memiliki negara kecil lain yaitu Liechtenstein. Negara tanpa lautan ini luas wilayahnya hanya 160 kilometer persegi dan populasi 39.790 jiwa menurut data 2019.

Ket. Foto: — Sumber: afp/ Fabrice COFFRINI

Liechtenstein menjadi satu-satunya negara terkecil di dunia yang dijepit oleh dua negara yaitu Austria dan Swiss. Lokasinya berada di deretan Pegunungan Alpen dan negara ini dibagi menjadi 11 kotamadya dengan ibu kotanya adalah Vaduz dan kota terbesarnya adalah Schaan.

Sama seperti Swiss, negara ini didukung oleh sektor keuangan yang kuat yang berpusat di Vaduz dengan menggunakan mata uang frank Swiss. Dulunya dikenal sebagai surga pajak kaum miliarder yang berpuncak pada urusan pajak pada 2008. Namun Liechtenstein kini telah melakukan upaya besar untuk menghilangkan reputasi negatif itu.

Selain sektor keuangan, Liechtenstein yang berada di Pegunungan Alpen ini memiliki alam yang indah. Bersalju pada musim dingin menjadikannya tujuan wisata olahraga musim dingin di Eropa bersama dengan Swiss, Prancis, Italia, dan Austria.

Sejarah tanah Liechtenstein dimulai dari Tiberius. Ia menjadi kaisar Romawi kedua bersama saudaranya, Drusus, yang menaklukkan seluruh wilayah Alpen pada 15 Masehi (M). Liechtenstein kemudian diintegrasikan ke dalam provinsi Romawi, Raetia.

Pada abad ke-6, seluruh wilayah menjadi bagian dari Kekaisaran Frank setelah kemenangan Clovis I atas Alemanni di Tolbiac pada 504 M. Pada 1200, kekuasaan di dataran tinggi Alpen dikuasai oleh Wangsa Savoy, Zahringer, Habsburg, dan Kyburg.

Ketika Dinasti Kyburg jatuh pada 1264, Habsburg di bawah Raja Rudolph I, Kaisar Romawi Suci yang memperluas wilayah mereka hingga dataran tinggi Alpen bagian timur yang mencakup wilayah Liechtenstein pada 1273.

Wilayah ini kemudian diserahkan kepada Pangeran Hohenems. Untuk mendapatkan status di Parlemen Austria di Wina atau Imperial Diet, seorang aristokrat dari wangsa atau dinasti Liechtenstein bernama Das Furstenhaus von Liechtenstein yang kekayaannya melimpah membeli tanah dari para feodal di Habsburg, Austria, pada tahun 1699.

Keluarga Liechtenstein memperoleh tanah, terutama di Moravia, Austria Hilir, Silesia, dan Styria. Sebelum dibeli, tanah tersebut dikuasai para penguasa feodal dari mereka yang lebih senior, khususnya berbagai cabang Habsburg.

Karena tidak memiliki tanah, dinasti Liechtenstein tidak dapat memenuhi persyaratan duduk di parlemen. Padahal beberapa pangeran Liechtenstein melayani beberapa penguasa Habsburg sebagai penasihat dekat, tanpa adanya wilayah yang dikuasai langsung dari takhta kekaisaran. Namun mereka hanya mempunyai sedikit kekuasaan di Kekaisaran Romawi Suci.

Tanah yang dibeli digolongkan sebagai unmittelbar, atau dikuasai tanpa kepemilikan feodal perantara, langsung dari Kaisar Romawi Suci.

Pada awal abad ke-17, Karl I dari Liechtenstein diangkat menjadi Furst (pangeran) oleh Kaisar Romawi Suci, Matthias, setelah memihaknya dalam pertempuran politik. Setelah itu Hans-Adam I diizinkan untuk membeli Herrschaft (Lordship) Schellenberg yang sangat kecil dan wilayah Vaduz (masing-masing pada tahun 1699 dan 1712) dari Hohenems.

Pada 23 Januari 1719, setelah tanah tersebut dibeli, Charles VI, Kaisar Romawi Suci, mendekritkan bahwa Vaduz dan Schellenberg bersatu dan mengangkat wilayah yang baru dibentuk itu menjadi martabat Furstentum (kerajaan) dengan nama Liechtenstein. Nama ini untuk menghormati pelayan sejatinya kekaisaran yaitu Anton Florian dari Liechtenstein.

Pada tahun tersebut, Liechtenstein menjadi negara anggota berdaulat dari Kekaisaran Romawi Suci. Pada awal abad ke-19, sebagai akibat dari Perang Napoleon di Eropa, Kekaisaran Romawi Suci berada di bawah kendali efektif Prancis, menyusul kekalahan telak di Austerlitz oleh Napoleon pada 1805.

Pada 1806, Kaisar Francis II turun takhta dan membubarkan Kekaisaran Romawi Suci. Momentum ini mengakhiri pemerintahan feodal selama lebih dari 960 tahun di wilayah itu. Napoleon kemudian mereorganisasi sebagian besar kekaisaran menjadi Konfederasi Rhine.

Dinamika Politik

Restrukturisasi politik ini mempunyai konsekuensi luas bagi Liechtenstein. Lembaga-lembaga kekaisaran, hukum, dan politik bersejarah telah dibubarkan. Negara tidak lagi mempunyai kewajiban kepada tuan feodal mana pun di luar negaranya.

Sejak 25 Juli 1806, ketika Konfederasi Rhine didirikan, Pangeran Liechtenstein menjadi anggota, bahkan pengikut, dari hegemoninya Kaisar Prancis Napoleon I hingga pembubaran konfederasi pada 19 Oktober 1813.

Segera setelah itu, Liechtenstein bergabung dengan Konfederasi Jerman (20 Juni 1815 - 23 Agustus 1866), yang dipimpin oleh Kaisar Austria. Pada 1818, Pangeran Johann I memberi wilayah tersebut konstitusi terbatas.

Pada saat yang sama Pangeran Aloys menjadi anggota pertama Wangsa Liechtenstein yang menginjakkan kaki di kerajaan yang menyandang nama mereka. Kunjungan berikutnya baru terjadi pada 1842. Hingga akhir Perang Dunia I, Liechtenstein pertama-tama terikat erat dengan Kekaisaran Austria dan kemudian dengan Austria-Hongaria.

Para pangeran yang berkuasa terus memperoleh sebagian besar kekayaan mereka dari perkebunan di wilayah Habsburg, dan menghabiskan sebagian besar waktu mereka di dua istana mereka di Wina.

Johann II menunjuk Carl von In der Maur, seorang bangsawan Austria, untuk menjabat sebagai Gubernur Liechtenstein. Kehancuran ekonomi yang disebabkan oleh Perang Dunia I memaksa negara tersebut untuk mengadakan kesatuan bea cukai dan moneter dengan tetangganya yaitu Swiss.

Selain itu, kerusuhan rakyat akibat kehancuran ekonomi akibat perang secara langsung menyebabkan kudeta Liechtenstein pada bulan November 1918, yang menciptakan proses konstitusi baru berdasarkan monarki konstitusional yang diperkenalkan pada tahun 1921.

Pada 1929, Pangeran Franz I yang berusia 75 tahun berhasil naik takhta. Pada bulan Maret 1938, tepat setelah aneksasi Austria oleh Nazi Jerman, Franz menunjuk cucu laki-lakinya yang berusia 31 tahun dan calon pewaris, Pangeran Franz Joseph, sebagai wali.

Setelah mengangkat cucu keponakannya, ia pindah ke Feldberg, Cekoslowakia, dan pada tanggal 25 Juli, ia meninggal saat berada di salah satu kastil keluarganya, Kastil Feldberg, dan Franz Joseph secara resmi menggantikannya sebagai Pangeran Liechtenstein.

Selama Perang Dunia II, Liechtenstein secara resmi tetap netral, mencari bantuan dan bimbingan dari negara tetangga, Swiss. Harta keluarga dari tanah dan harta benda dinasti di Bohemia, Moravia, dan Silesia dibawa ke Liechtenstein untuk diamankan.

Operasi Tannenbaum, rencana Nazi untuk menaklukkan Swiss, juga mencakup Liechtenstein, dan impian Pan Jerman Nazi untuk menyatukan semua penutur bahasa Jerman di Reich juga mencakup penduduk Liechtenstein. Namun, Nazi akhirnya menyerah dalam melaksanakan rencana ini, dan Liechtenstein terhindar dari pendudukan Nazi.

Pada 20 September 1990, Liechtenstein diterima di PBB sebagai negara anggota ke-160. hay/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Haryo Brono

Berita Terbaru

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

Kabut asap batasi jarak pandang di Sungai Kapuas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.