Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Publisher’s Rights, Meningkatkan atau Menghambat Jurnalisme Berkualitas?

📅 Sabtu, 20 Apr 2024, 11:38 WIB | Oleh: Tim Penulis

Jika dibiarkan, aturan ini justru akan berpotensi menguntungkan media-media besar dan menciptakan ketimpangan dalam industri media.

3. Kepastian implementasi

Perpres memberi mandat untuk membentuk komite dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya. Anggota komite akan terdiri dari anggota Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan pers; kementerian, dan pakar di bidang platform digital yang tidak terafiliasi perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Mereka bertugas untuk tidak hanya memastikan pembagian bagi hasil yang adil, tetapi juga memastikan platform mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas. Mereka juga memastikan bahwa aturan ini mampu mendorong media-media untuk membangun model bisnis media yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga dapat berdampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan jurnalis. Dalam implementasi ini, peran komite menjadi penting untuk mengawasi dan memfasilitasi pemenuhan kewajiban platform digital.

Awal Maret lalu, Dewan Pers telah membentuk tim untuk menyeleksi anggota komite. Idealnya, komite yang akan dibentuk untuk mengawasi Perpres ini, jangan sampai hanya terjebak pada aspek teknikalitas dalam hal-hal berkaitan dengan kerja sama antara platform digital dan penerbit.

Artinya, selain memastikan keadilan dana bagi hasil media juga memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk mengembangkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Belajar dari Australia

Berangkat dari beberapa catatan kritis di atas, Indonesia perlu belajar dari implementasi News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code di Australia, aturan pertama di dunia yang secara spesifik mengatur tanggung jawab platform digital untuk keberlangsungan jurnalisme.

Setelah dua tahun diimplementasikan, aturan tersebut bisa dibilang berhasil. Ukuran utamanya, jumlah perusahaan media yang menjalin kontrak kerja sama dengan platform digital semakin banyak dengan kontrak bervariasi antara tiga hingga lima tahun.

[Total ada 30 kontrak kerja sama] antara Meta dan Google dengan perusahaan media di Australia baik kecil maupun besar. Perusahaan-perusahaan media ini juga berhasil menambah jumlah pekerja medianya dan melakukan ekspansi pasar. The Australian Broadcasting Corporation (ABC), misalnya, bisa menambah 57 posisi pekerjaan termasuk reporter di 19 lokasi dengan 10 lokasi baru yang sebelumnya tidak mereka miliki.

Namun, di balik itu, Australia juga masih menghadapi beberapa masalah.

Meta, misalnya, tidak akan memperbarui kontrak dengan perusahaan media di Australia dengan alasan tidak akan lagi fokus pada konten-konten berita. Artinya, sewaktu-waktu platform bisa melepaskan diri dari tanggung jawab jika memang sudah tidak memiliki perhatian pada jurnalisme atau konten pemberitaan.

Pada akhirnya, kita harus menyambut keberadaan publisher's rights dengan hati-hati mengingat karakter ekosistem digital industri media yang terus berubah dan serba tidak pasti. Kita perlu meletakkan aturan tersebut sebagai fondasi, bukan satu-satunya solusi dalam krisis jurnalisme di era digital ini. Jangan sampai hadirnya peraturan baru ini justru menghambat kehadiran jurnalisme yang berkualitas.The Conversation

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.