Kemenkominfo Komitmen untuk Memberantas Praktik Judi Online
Selasa, 02 Apr 2024, 00:01 WIBJakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik judionlinedi Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa kementerian terusmelakukan pemantauan dan pemutusan akses pada situs-situs yang terafilisasi dengan aktivitas judionline.
"Hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo lagi berperang melawan judionline. Bekerja 24 jam selama tujuh hari dengan tiga sif. Kami tidak pernah putus asa, tiada kata lelah untuk melawan yang namanya judionline,"katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin.
Nezarmenjelaskan, Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan teknologi kecerdasan buatan sertaweb crawlingdalam melakukan pemantauan di ruang digital.
Menurut dia,web crawlingkementerian mendapatidomain-domain judionlineseperti air mengalir.
Setelah menemukandomain-domain judionline,tim kementerian melakukan pemutusan akses supayasitus-situs web tersebut tidak bisa dijangkau oleh masyarakat.
Sejak Juli 2022 sampai Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses pada kurang lebih 1,5 juta situs web yang memuat konten judionline.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan platform-platform digital untuk membersihkan konten-konten bermuatan negatif di ruang digital.
Meta dan X sudah beberapa kali ditegurkarena ada konten-konten bermuatan judionlinedi platform mereka.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga digencarkan untuk menutup akses keuangan dari para pengembang platform untuk judionline.
"Kerja sama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judionline," kata Nezar.
Menurut temuan pemerintah, saat ini pengembang judionlinepada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, tetapi di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.
Menurut Nezar, pelaku judionlinedari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan warga negara Indonesia sebagai penggerak judionline.
"Banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaandeveloper game,ternyata sampai di sana mereka diminta bikingameyang dionline(judionline) dan itu ribuan. Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu," ia menjelaskan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.