Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nasib Pekerja Migran Perempuan Indonesia di Malaysia

📅 Senin, 01 Apr 2024, 15:53 WIB | Oleh: Tim Penulis

Terdapat banyak kasus mengenai buruh migran yang dipaksa berutang kepada majikan atau agensi penyalur tenaga kerja. Banyak dari mereka yang membayar di muka. Artinya, mereka berutang untuk mendapatkan pekerjaan demi mencoba melarikan diri dari kemiskinan di negara asal mereka.

Namun utang tersebut menjadi hambatan yang mencegah para pekerja meninggalkan pekerjaan mereka meskipun telah dieksploitasi, atau bahkan untuk berani menuntut hak-hak dasar mereka. Ini karena ada ketimpangan relasi kuasa antara buruh migran dan majikan.

Melalui agensi, gaji secara otomatis dipotong dari upah pekerja, dan seringkali dokumen seperti paspor disita oleh majikan sebagai jaminan agar pekerja tidak pergi, mengundurkan diri ataupun melarikan diri dari tempat kerja.

Dengan kata lain, utang ini merupakan pedang bermata dua karena buruh migran yang terpaksa berutang untuk bertahan hidup berisiko mengalami siklus eksploitasi yang tak berujung.

3. Ketidakpastian hukum

Para pekerja migran juga menghadapi ketidakpastian di hadapan hukum. Ini terjadi mayoritas melalui penyitaan dokumen pribadi dan diskriminasi gender.

Praktik penyitaan dokumen pribadi, seperti paspor, oleh majikan atau pemberi kerja masih sering terjadi. Dari sudut pandang hukum, hal ini memerlukan perhatian khusus, karena praktik seperti ini tidak hanya akan melanggar hak-hak pekerja tetapi juga berimplikasi secara ekonomi. Terlebih lagi, ini bisa berujung pada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) internasional.

Penyitaan dokumen semacam itu bisa berdampak sosial terhadap identitas para pekerja perempuan dan anak-anak mereka. Situasi ini dapat berkontribusi pada penciptaan kategori individu tanpa kewarganegaraan.

Selain itu, norma hukum di Malaysia menyatakan bahwa perempuan hamil ilegal untuk menjadi pekerja migran di sana. Ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan diskriminasi gender dan dampak sosial dari ketentuan tersebut, termasuk terjadinya keterasingan.

Secara keseluruhan, berbagai ketidakpastian tersebut memperlihatkan adanya struktur kekuasaan yang mendasari ketidakefektifan sistem.

Perlu adanya pendekatan multidisiplin dan kritis guna memberikan pemahaman menyeluruh tentang dinamika situasi pekerja migran perempuan Indonesia di Malaysia.

Selain itu, penting juga untuk membuka ruang diskusi yang terinformasi dan identifikasi solusi yang mencerminkan prinsip-prinsip keadilan sosial serta penghormatan terhadap HAM.The Conversation

Aniello Iannone, Lecturer | Researcher| Indonesianists, Universitas Diponegoro

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.