Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kurikulum Merdeka Disahkan Jadi Kurikulum Nasional

📅 Kamis, 28 Mar 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kurikulum Merdeka Disahkan Jadi Kurikulum Nasional Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam Peluncuran Permendikbudristek 12/2024, di Jakarta, Rabu (27/3).

Kemendikbudristek resmi mengesahkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional dengan dikeluarkannya Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengesahkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Hal tersebut ditandai dengan adanya Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

"Kita mau bikin kurikulum yang membuat guru dan murid senang belajar Udah, itu poinnya. Kadang-kadang kita terlalu repot dalam berbagai macam terminologi yang terlalu akademis atau apa," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam Peluncuran Permendikbudristek 12/2024, di Jakarta, Rabu (27/3).

Dia menerangkan, kebutuhan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional untuk memberikan kompetensi yang sesuai kehidupan nyata di antaranya kolaborasi dan kreativitas. Menurutnya, kurikulum sebelumnya lebih menekankan pada proses menghafal.

"Kemampuan-kemampuan di dunia nyata seperti kolaborasi, kreativitas yang jauh lebih penting daripada menghafal dan mengambil ujian. Sejak kapan kita di dunia pekerjaan ada ujian Bapak Ibu? Tidak," jelasnya.

Tema Esensial

Nadiem mengungkapkan, ada tiga tema esensial dalam Kurikulum Merdeka. Pertama adalah materi jauh lebih ringkas dan sederhana serta fokus kepada konten esensial.

"Materi tidak dipadatkan dengan titipan dari berbagai macam pihak yang korbannya menjadi murid. Di mana semua orang ingin masukin lagi konten, masukin lagi konten, tambah bukunya berjejel," katanya.

Dia menilai, kurikulum dengan materi yang banyak membuat guru hanya fokus menyelesaikan kurikulum saja. Dengan demikian, guru tidak memiliki fleksibilitas dalam pembelajaran.

Nadiem melanjutkan, fleksibilitas menjadi tema kedua dalam Kurikulum Merdeka. Sebagai contoh, guru bisa mengulang pembelajaran jika ada murid yang membutuhkan.

"Banyak orang punya salah paham dengan Kurikulum Merdeka. Bilangnya ini kurikulum yang oh ini hanya untuk guru-guru, anak-anak hanya untuk anak-anak pintar, guru-guru yang sudah jago kompetensinya. Salah total," ucapnya.

Dia menyebut, tema ketiga adalah pembelajaran holistik dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kurikulum. Tema tersebut diimplementasikan melalui berbagai macam project based learning seperti P5.

"Kurikulum Merdeka diluncurkan itu setelah total kurikulum merdeka sudah 3 tahun kita mengimplementasi Kurikulum Merdeka," terangnya.

Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan, menyebut, saat ini masih ada 20 persen sekolah belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Mereka akan melalui masa transisi, untuk sekolah di wilayah 3T maksimal berlangsung selama 2-3 tahun, sedangkan yang bukan 3T maksimal 2 tahun. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.