Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aktivis HAM Rusia Berusia 70 Tahun Dipaksa Berperang di Ukraina

📅 Minggu, 17 Mar 2024, 00:01 WIB | Oleh:
Aktivis HAM Rusia Berusia 70 Tahun Dipaksa Berperang di Ukraina Doc: Istimewa
Ket. Petugas penjara memborgol Oleg Orlov, aktivis hak asasi manusia berusia 70 tahun, pada 27 Februari 2024.

MOSKOW - Seorang aktivis hak asasi manusia Rusia berusia 70 tahun, yang berada di dalam penjara, baru-baru ini diminta menandatangani formulir yang menyatakan bahwa ia bersedia berperang di Ukraina.

Dilansir oleh Business Insider, Oleg Orlov, salah satu pendiri kelompok HAM Memorial, yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2022, ditangkap pada tahun yang sama setelah menghadiri protes menentang perang di Ukraina.

Dia dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara bulan lalu karena "mendiskreditkan angkatan bersenjata" dengan memprotes perang.

Namun dalam serangkaian postingan X, Memorial mengatakan bahwa Orlov, setelah tiba di pusat penahanan Moskow, diminta untuk menandatangani surat yang mendaftarkannya dalam perang Rusia.
Tidak jelas kapan tepatnya kejadian ini terjadi.

Militer Rusia telah merekrut ribuan tahanan untuk bergabung dalam upaya perangnya, yang menurut Kementerian Pertahanan Inggris bertujuan untuk meningkatkan jumlah pasukan tanpa menggunakan langkah-langkah mobilisasi wajib.

Menurut Memorial, setelah mendengar permintaan tersebut, Orlov "bertanya sambil tertawa" apakah mereka "malu" dengan usianya yang 71 tahun ini.

Memorial mengatakan bahwa Orlov diberitahu bahwa tidak ada hal yang perlu membuat mereka malu.

"Orlov, tentu saja, tidak mendaftar dan malah menulis: 'Saya tidak setuju,'' kata Memorial .

Kelompok tersebut mencatat bahwa pihak berwenang Rusia tampaknya tidak terpengaruh oleh fakta bahwa Orlov "dipenjara karena menentang perang dan dukungannya terhadap Ukraina."

Selama persidangan ini, Orlov menyebut persidangan tersebut tidak adil dan membacakan bagian dari "The Trial" karya Franz Kafka, yang memparodikan sistem peradilan melalui kisah fiksi tentang seorang pria yang ditangkap atas tuduhan yang tidak dia ketahui sama sekali.

Reuters melaporkan bahwa hukuman terhadap Orlov digambarkan oleh ketua komite Hadiah Nobel, Joergen Watne Frydnes, sebagai "bermotif politik."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.