Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dewan Kawasan Aglomerasi Disepakati Ditunjuk Presiden

📅 Jumat, 15 Mar 2024, 01:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dewan Kawasan Aglomerasi Disepakati Ditunjuk Presiden Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Rapat panitia kerja (panja) untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui rumusan baru dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yakni agar ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden RI.

"Jadi kita setuju yang rumusan baru, ya?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan DIM RUU DKJ seraya mengetuk palu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

Rumusan baru tersebut untuk menganulir rumusan lama, sebagaimana yang tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 523 ayat (3) draf RUU DKJ yang menyebutkan bahwa, "Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden".

Supratman mengatakan ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Kawasan Aglomerasi dan tata cara penunjukan ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud diatur dengan peraturan presiden.

"Kemudian ketentuan itu diatur dalam peraturan presiden. Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," ujarnya.

Menanggapi rumusan tersebut, anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera mengaku setuju agar ketua Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh presiden. Menurut dia, Dewan Kawasan Aglomerasi berbeda dengan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dapat dipimpin oleh wakil presiden.

"Saya setuju dengan draf yang dibuat pimpinan karena memang kita sistemnya presidensial, bahwa nanti presiden tetap menunjuk wakil presiden tidak ada masalah karena bedanya kalau Papua tidak sensitif pimpinan, kalau Jabodetabek 'wow' bukan cuma sensitif, itu super," kata Mardani.

Berdasarkan Pasal 51 draf RUU DKJ, disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupeten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kot Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Semua Bidang

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan sistem aglomerasi di daerah Jakarta yang diusulkan dalam RUU DKJ tidak mungkin dipimpin oleh seorang gubernur atau setingkat menteri.

Menurut dia, penataan kawasan aglomerasi dipimpin oleh seorang wakil presiden karena bisa membawahi dan mengoordinasikan semua bidang, mulai infrastruktur transportasi, kependudukan, hingga tata ruang.

"Itu nggak mungkin kalau gubernur, dan nggak mungkin juga kalau menteri, tapi kalau wakil presiden itu bisa membawahi semuanya, itu konsep dasarnya," kata Baidowi usai memimpin rapat panitia kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Baidowi, daerah Jakarta tidak akan berstatus sebagai pusat kawasan aglomerasi. Hal tersebut diantisipasi agar tidak mereduksi otonomi wilayah-wilayah lainnya. "Jadi jangan sampai kawasan aglomerasi itu dimaknai, mengatur Depok, Tangerang, begitu, tapi lebih kepada koordinasi teknis pada perencanaan dan terkait dengan penataan untuk mengawasi persoalan klasik yang ada di Jakarta," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.