Kasus Pilot Tertidur, Kemenhub Beri Teguran Keras dan akan Investigasi
Sabtu, 09 Mar 2024, 14:51 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3).
Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saatpenerbangan dari Kendari-Jakarta.
Meski begitu, Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Ditjen Hubud Kemenhubmemberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.
"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujarKristi lagi.
Sebelumnya,KNKTmerilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.
Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Puting Beliung Terjang Cimahi
-
Pacu Jalur vs Dragon Boat: Beda Format, Satu Ruh Sungai
-
Gereja Katedral Jakarta Selenggarakan Misa Pontifikal Natal 2025
-
Hari Ini Penerbangan Batik Air Tertunda Berjamaah
-
Tim Audit Sistem Manajemen Pengamanan Korsabahara Polri, Cek Implementasi "SMP" Obvitnas di PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bogor
-
Elektabilitas Meroket, Tapi Purbaya Tegas: “Saya Enggak Tertarik Politik!”
-
Taylor Fritz dan Coco Gauff Pimpin Amerika Serikat Pertahankan Gelar United Cup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.