KKP-Barantin Berlakukan Manajemen Risiko Impor Tuna-Sarden-Makarel
Selasa, 27 Feb 2024, 11:03 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyepakati pemberlakuan kategorisasi tingkat risiko importasi tuna, sarden, dan makarel dari Kanada sebagai salah satu upaya manajemen risiko pengendalian impor.
Ishartini pun mengapresiasi Barantin yangtelah mengirimkan surat ke unit pelaksana teknisnya agar penanganan importasi tuna, sarden, dan makarel mengacu pada Kepkaban 26/2023.
Kendati sektor perikanan relatif tidak memiliki isu krusial dalam perundingan ICA-CEPA lantaran status perdagangan surplus untuk ekspor perikanan Indonesia ke Kanada, Ishartini menegaskan jajarannya tetap memberikan pelayanan dari sisi jaminan kualitas komoditas yang akan masuk di Indonesia melalui sertifikasi good importing practices (GIP) serta mewajibkan importir menerapkan sistem ketertelusuran.
- kanada
- Impor
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Ikan Tuna
- Ikan Sarden
- Badan Karantina Indonesia (Barantin)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Kerusuhan di Simpang Tamansari-Cikapayang, Bandung
-
Kemenhub Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal dan Siapkan Rp800 Miliar untuk Fasilitas Keselamatan
-
KKP Gas Kejar Kredit Karbon! Latih SDM Validasi Karbon Biru Biar RI Nggak Kalah Saing
-
Wamendag Ajak Konsumen Lebih Cerdas Berbelanja
-
Purwokerto Half Marathon 2026 Catatkan Dua Rekor Baru MURI
-
India Serukan Penghematan BBM
-
Digelar Hari Ini Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2026 dan Awal Zulhijah 1447 H
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.