KKP-Barantin Berlakukan Manajemen Risiko Impor Tuna-Sarden-Makarel
Selasa, 27 Feb 2024, 11:03 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyepakati pemberlakuan kategorisasi tingkat risiko importasi tuna, sarden, dan makarel dari Kanada sebagai salah satu upaya manajemen risiko pengendalian impor.
Ishartini pun mengapresiasi Barantin yangtelah mengirimkan surat ke unit pelaksana teknisnya agar penanganan importasi tuna, sarden, dan makarel mengacu pada Kepkaban 26/2023.
Kendati sektor perikanan relatif tidak memiliki isu krusial dalam perundingan ICA-CEPA lantaran status perdagangan surplus untuk ekspor perikanan Indonesia ke Kanada, Ishartini menegaskan jajarannya tetap memberikan pelayanan dari sisi jaminan kualitas komoditas yang akan masuk di Indonesia melalui sertifikasi good importing practices (GIP) serta mewajibkan importir menerapkan sistem ketertelusuran.
- kanada
- Impor
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Ikan Tuna
- Ikan Sarden
- Badan Karantina Indonesia (Barantin)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
87 Kapal Ketahuan Langgar! KKP Perketat Pantauan Tuna Lewat VMS & Observer
-
Mengakali Sinyal “Eat-Me”: Langkah Baru Menumbuhkan Organ Donor dari Spesies Lain
-
KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029
-
Pendaftaran Beasiswa JAPFA Untuk Anak Negeri Cohort 2026 Resmi Dibuka.
-
Juara Piala Dunia 2026 Bakal Terima Cincin Ekslusif, Tradisi Baru FIFA Terinspirasi Olahraga Amerika
-
Pascabencana, KKP Kebut Pemulihan Belasan Hektare Kolam Budi Daya di Padang Pariaman
-
KKP Tangkap Kapal Filipina dan Bongkar 25 Rumpon Ilegal di Maluku Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.