Hanania Travel Diduga Tipu 3.000 Jamaah, Kerugian Tembus Rp95 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026, 16:50 WIB

Jakarta - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban penipuan travel umrah oleh Hanania Travel diduga mencapai sekitar 3.000 orang, karena sejauh ini jumlah korban terus bertambah di layanan pengaduan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan bahwa kerugian yang dialami para jamaah itu ditaksir mencapai Rp95,22 miliar. Dia menyampaikan hal itu saat audiensi bersama Komisi III DPR RI.

Ket. Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin saat audiensi kasus Hanania Travel bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6). — Sumber: Antara

"Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah," kata Iman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).

Dia menjelaskan bahwa modus uang dilakukan oleh bos Hanania Travel berinisial ASF (30) adalah membangun promosi lewat media sosial yang sangat luar biasa, dengan mempromosikan lewat para influencer termasuk selebriti. Mereka pun, kata dia, turut diperiksa sebagai saksi atas kasus itu.

"Ini dilakukan oleh pengelola Hanania Group untuk menarik para korban sehingga korban tertarik menggunakan jasa travel umrah dari milik saudara tersangka," kata dia.

Namun, dia mengatakan bahwa dana pembayaran yang diterima dari jamaah tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, melainkan dipakai untuk menutupi pembiayaan keberangkatan jemaah periode sebelumnya, termasuk gaji hingga biaya operasional lainnya. Atas hal itu, dia mengatakan bahwa Hanania Travel mengalami skema "gali lubang tutup lubang".

Menurut dia, pihak Hanania Travel beralasan batalnya keberangkatan jamaah disebabkan force majeure karena ketegangan di timur tengah. Namun, dia menyebut bahwa permasalahan pembatalan keberangkatan jamaah sudah terjadi sejak 2023.

"Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan penerapan dengan Pasal 486 KUHPidana dan 492 KUHPidana," kata dia.

  • Biro Perjalanan dan Umroh Hanania

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.