1.747 TPS di 20 Provinsi Lakukan Penghitungan Suara Ulang
📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan per Jumat sore pukul 16.44 WIB ada 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) di 20 provinsi yang akan melakukan penghitungan suara ulang.
"Penghitungan ulang di TPS itu terjadi di 1.747 TPS yang tersebar di 148 kabupaten/kota dengan 545 kecamatan dan 1.154 desa/kelurahan," ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Adapun pada Kamis (22/2), sebanyak 661 TPS di tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang.
Menurutnya, ada berbagai faktor penyebab TPS itu menggelar penghitungan suara ulang, termasuk hasil temuan Bawaslu. "Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat (perolehan suara) dibacakan KPPS, suara ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," katanya.
"Mungkin karena faktor jam kerja yang cukup lama, yang akhirnya membuat ketua KPPS menurun volumenya. Itu salah satu sebab," sambung dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, ada pula sejumlah indikasi ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara di formulir model C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Idham menambahkan ketidaktepatan formulir model C1-plano menjadi sorotan saksi di TPS. "Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tetapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," ucap Idham.
"Ada KPPS yang ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," lanjutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengatakan penghitungan suara ulang merupakan wujud dan bukti transparansi dari KPU demi memperoleh suara yang dihitung sesuai.
Dua Polisi
Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Jateng Kombes Pol.Basya Radyananda mengatakan tiap tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi pemungutan suara susulan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, akan dijaga oleh dua polisi dan seorang tentara.
"Dari kontingensi di lapangan, ada hal-hal yang harus dikelola," kata Basya di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara susulan sudah bisa dilakukan pada 24 Februari 2024 jika melihat kondisi di lokasi yang sebelumnya terdampak banjir. "Kondisi banjir sudah sangat surut, sudah bisa dilaksanakan pemungutan suara," katanya.
Selain itu, lanjut dia, tidak ada TPS yang direlokasi dalam pemungutan suara susulan nanti. "Mungkin hanya bergeser, misalnya lokasi yang seharusnya dalam kondisi becek atau masih ada sisa genangan," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!