Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Uni Eropa Mulai Selidiki TikTok terkait Pelanggaran Perlindungan Anak

📅 Selasa, 20 Feb 2024, 12:19 WIB | Oleh: Tim Penulis

"TikTok telah memelopori fitur dan pengaturan untuk melindungi remaja dan menjauhkan pengguna di bawah 13 tahun dari platform ini, masalah yang dihadapi seluruh industri," kata juru bicara TikTok.

"Kami akan terus bekerja sama dengan para ahli dan industri untuk menjaga generasi muda tetap aman menggunakan TikTok, dan berharap sekarang memiliki kesempatan untuk menjelaskan pekerjaan ini secara rinci kepada Komisi."

Risiko Denda

DSA memberi Brussels kewenangan untuk mengenakan denda yang besar, dengan hukuman atas pelanggaran yang dapat mencakup denda hingga enam persen dari pendapatan global perusahaan digital.

Komisi tersebut bahkan dapat memblokir platform di blok 27 negara tersebut karena pelanggaran serius dan berulang.

Undang-undang UE mulai berlaku tahun lalu untuk platform online terbesar di dunia termasuk TikTok dan X serta Facebook dan Instagram.

Peraturan baru ini menuntut perusahaan untuk berbuat lebih banyak dalam mengawasi konten online, namun juga mengharapkan pengecer digital untuk bertindak cepat dan efektif untuk melindungi pembeli online.

Undang-undang DSA telah berlaku untuk semua platform sejak 17 Februari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.