Uni Eropa Mulai Selidiki TikTok terkait Pelanggaran Perlindungan Anak
📅 Selasa, 20 Feb 2024, 12:19 WIB | Oleh: Tim Penulis"TikTok telah memelopori fitur dan pengaturan untuk melindungi remaja dan menjauhkan pengguna di bawah 13 tahun dari platform ini, masalah yang dihadapi seluruh industri," kata juru bicara TikTok.
"Kami akan terus bekerja sama dengan para ahli dan industri untuk menjaga generasi muda tetap aman menggunakan TikTok, dan berharap sekarang memiliki kesempatan untuk menjelaskan pekerjaan ini secara rinci kepada Komisi."
Risiko Denda
DSA memberi Brussels kewenangan untuk mengenakan denda yang besar, dengan hukuman atas pelanggaran yang dapat mencakup denda hingga enam persen dari pendapatan global perusahaan digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komisi tersebut bahkan dapat memblokir platform di blok 27 negara tersebut karena pelanggaran serius dan berulang.
Undang-undang UE mulai berlaku tahun lalu untuk platform online terbesar di dunia termasuk TikTok dan X serta Facebook dan Instagram.
Peraturan baru ini menuntut perusahaan untuk berbuat lebih banyak dalam mengawasi konten online, namun juga mengharapkan pengecer digital untuk bertindak cepat dan efektif untuk melindungi pembeli online.
Sebaiknya Anda baca juga:
Undang-undang DSA telah berlaku untuk semua platform sejak 17 Februari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!