Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

12 TPS di Maluku Utara Direkomendasikan PSU, Ini Alasan Bawaslu

📅 Senin, 19 Feb 2024, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
12 TPS di Maluku Utara Direkomendasikan PSU, Ini Alasan Bawaslu Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, Senin (19/2/2024).

TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) merekomendasikan sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi ini untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Anggota Bawaslu Malut, Rusly Saraha di Ternate, Senin (19/2), mengatakan ada tiga dasar yang menjadi rujukan Bawaslu untuk merekomendasikan PSU di 12 TPS tersebut.

Hal itu berdasarkan temuan dari Bawaslu pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau 14 Februari 2024 lalu.

"Sebanyak 12 TPS yang bakal menggelar PSU, adalah satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate," ungkap Rusly.

Sementara, kata dia, ada delapan TPSlainnya meliputi empat TPS di Kabupaten Halmahera Timur dan empat TPS Kabupaten Halmahera Tengah.

"Dalam pelanggaran maupun kecurangan yang ditemukan Bawaslu di lapangan adalah pertama, ada yang tidak memiliki surat undangan kemudian yang bersangkutan diarahkan oleh oknum tertentu untuk menggunakan surat undangan orang lain, agar bisa memberikan hak pilihnya," ujarnya.

Sedangkan kedua, lanjut Rusly yang anggota Bawaslu Malut yang menangani Bidang Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat itu, bahwa ada oknum saksi yang bekerja sama dengan pihak penyelenggara di TPS untuk melakukan pencoblosan surat suara lebih dari satu.

"Dari 12 TPS di lima daerah itu, masalah kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan hampir sama, sehingga Bawaslu harus merekomendasikan untuk PSU," kata Rusly Saraha.

Dia menambahkan, pascapencoblosan dan perhitungan yang dilakukan sejak 14 Februari kemarin, tidak tertutup kemungkinan dari 12 TPS akan bertambah, tetapi sementara masih dilakukan pengkajian pihak Bawaslu di sepuluh kabupaten/kota di Malut.

"Sebanyak 12 TPS yang akan dilakukan PSU waktunya diberikan 10 hari setelah pencoblosan, oleh karena itu, dia meminta kepada jajarannya, untuk bekerja secara ekstra dalam pengawasan di 12 TPS tersebut, sehingga pelanggaran maupun kecurangan tidak lagi terulang, agar Pemilu di Malut berjalan secara adil, jujur dan bermartabat," tegas RuslySaraha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.