Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Polda Jambi Sita 1,2 Kilogram Sabu Senilai Rp1,6 Miliar di Jambi

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 01:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polda Jambi Sita 1,2 Kilogram Sabu Senilai Rp1,6 Miliar di Jambi Doc: ANTARA/Tuyani
Ket. Polisi sita 1,2 kilogram sabu senilai Rp1,6 miliar di Jambi, Selasa (13/2/2024).

Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyita 1,2 kilogram sabu senilai Rp1,6 miliar yang diungkap selama satu pekan sejak awal Februari 2024.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan di Jambi, Selasa, mengatakan 1,2 kilogram narkotika jenis sabu tersebut disita dari tiga orang tersangka.

Selain sabu, polisi juga menyita 520 butir tablet yang mengandung methamphetamine.

Andi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Februari 2024.

Semua sabu dan tablet methamphetamine itu disita oleh petugas dari tiga orang tersangka yang berinisial RS, HR dan DM.

Andi menyebutkan apabila satu gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka jiwa yang terselamatkan 6.206 jiwa dan apabila satu tablet dapat digunakan untuk satu orang, maka jiwa yang terselamatkan 520 jiwa.

"Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 6.726 jiwa," ujar dia pula.

Kemudian, apabila satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta, maka total nilai barang bukti sabu secara ekonomis Rp1,61 miliar. Selanjutnya, apabila satu tablet mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp250 ribu maka total barang bukti secara ekonomi sebesar Rp130 juta.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

27 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.